Ilustrasi.
LIMBOTO, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto berkoordinasi dengan Bapenda Kabupaten Gorontalo terkait dengan pengumpulan data Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) pada 23 Juli 2024.
Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut Nota Dinas Kepala Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Nomor ND-1389/WPJ.16/2024 terkait dengan konsolidasi data ILAP pada Pemkab Gorontalo.
“Kami berterima kasih atas kerja sama Bapenda Kabupaten Gorontalo yang telah menjalankan aturan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) berupa pengumpulan data ILAP,” kata Kepala KP2KP Limboto Anwar dikutip dari situs web DJP, Senin (12/8/2024).
Anwar berharap pemda dapat memberikan data potensi daerah sesuai dengan format data yang telah ditentukan sehingga dapat diolah lebih lanjut untuk optimalisasi penerimaan pajak pusat, sekaligus pendapatan asli daerah.
Dalam data ILAP tersebut, lanjutnya, akan dapat diketahui berapa potensi pajak yang masih dapat ditingkatkan sehingga akan menambah basis data wajib pajak, baik melalui kegiatan intensifikasi maupun ektensifikasi perpajakan.
Selain data ILAP, kantor pajak dan bapenda juga berencana untuk mempererat kerja sama dan sinergi dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah melalui kegiatan pengawasan bersama.
Tak hanya itu, kunjungan ke lokasi wajib pajak juga diperlukan untuk update profile dan mengetahui secara langsung potensi pajak yang masih dapat dioptimalkan. Hal ini penting untuk meminimalisir potensial loss atas objek pajak yang belum dilaporkan oleh wajib pajak.
Kegiatan pengawasan bersama tersebut rencananya dilakukan oleh account representative, juru sita pajak negara, serta petugas pemungut pajak daerah dengan memprioritaskan wajib pajak yang belum terawasi secara optimal.
Kepala Bidang Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Gorontalo Zulkifli menuturkan pemda sangat berterima kasih atas bantuan pemerintah pusat melalui dana bagi hasil (DBH) dari pembayaran pajak yang diadministrasikan oleh kantor pajak.
“Dengan data ILAP tersebut, kami berharap mendukung upaya kantor pajak dalam mengamankan penerimaan pajak tahun 2024 yang tentunya akan berimbas pula pada APBD,” tuturnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.