INGGRIS

Awas.. Cetak Laba Jumbo pada 2020 Bisa Ditagih Pajak Ekstra

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Februari 2021 | 17:55 WIB
Awas.. Cetak Laba Jumbo pada 2020 Bisa Ditagih Pajak Ekstra

Ilustrasi. (Foto: Getty Images/bbc.com)

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Inggris sedang mempertimbangkan untuk menerapkan pajak baru khusus untuk perusahaan yang mencetak laba besar pada tahun lalu.

Menkeu Inggris Rishi Sunak dikabarkan membidik perusahaan yang mendapatkan laba besar pada masa pandemi untuk berkontribusi lebih besar dengan pajak baru. Sebagian besar perusahaan yang masuk kategori tersebut merupakan penyedia layanan dagang elektronik seperti Amazon.

Laporan Sunday Times menyebutkan otoritas fiskal telah menyampaikan undangan elektronik kepada perusahaan teknologi untuk mengadakan pertemuan bulan ini. Pembahanan utama dari pertemuan tersebut terkait dengan rencana pajak penjualan online.

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

"Downing Street [kantor PM Inggris] mempertimbangkan untuk memperkenalkan pajak keuntungan yang 'berlebihan' pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan lonjakan laba karena Covid-19," tulis laporan Sunday Times, seperti dikutip Senin (8/2/2021).

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkeu Inggris tidak memberikan tanggapan yang pasti terkait dengan isu pajak baru bagi perusahaan teknologi. Otoritas fiskal hanya fokus pada menjamin keseimbangan dan keadilan kebijakan pajak bagi pelaku usaha konvensional dan daring.

Menurutnya, setiap opsi untuk memberikan keseimbangan dan keadilan tersebut patut dipertimbangkan oleh pemerintah. Dukungan besar telah diberikan pemerintah untuk pelaku usaha domestik sepanjang tahun lalu agar mampu bertahan pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

"Kami sedang mempertimbangkan segala opsi kebijakan saat ini, termasuk apakah kami harus mengubah keseimbangan antara toko online dan toko fisik dengan memperkenalkan pajak penjualan online," terangnya.

Adapun hasil riset Altus Group mengungkapkan perusahaan teknologi menjadi sasaran utama pemerintah bukan hanya karena lonjakan laba yang diraih pada tahun lalu. Perusahaan seperti Amazon dianggap minim kontribusi dalam penerimaan pajak.

Pada 2020, laba Amazon naik hampir £20 miliar atau setara dengan Rp383 triliun. Namun, angka Corporate Tax to Turn Over Ratio (CTTOR), yaitu rasio antara pajak penghasilan terutang terhadap penjualan hanya 0,37%.

Baca Juga:
Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

Jika pajak baru diperkenalkan dengan basis operasi Amazon di Inggris dan laba yang dihasilkan, maka setoran pajak pada tahun fiskal 2020/2021 tidak kurang sebesar £71,5 juta.

Sementara itu, Juru Bicara Amazon Inggris masih enggan menanggapi isu pajak baru bagi perusahaan teknologi. Menurutnya, Amazon tidak hanya memberikan kontribusi dalam bentuk pajak, tapi juga penciptaan lapangan kerja dan kesempatan kerja bagi pelajar dan mahasiswa.

"Tahun lalu kami menciptakan 10.000 lapangan kerja baru dan minggu lalu kami mengumumkan 1.000 peserta magang baru," imbuhnya seperti dilansir news.sky.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra