INGGRIS

Awas.. Cetak Laba Jumbo pada 2020 Bisa Ditagih Pajak Ekstra

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Februari 2021 | 17:55 WIB
Awas.. Cetak Laba Jumbo pada 2020 Bisa Ditagih Pajak Ekstra

Ilustrasi. (Foto: Getty Images/bbc.com)

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Inggris sedang mempertimbangkan untuk menerapkan pajak baru khusus untuk perusahaan yang mencetak laba besar pada tahun lalu.

Menkeu Inggris Rishi Sunak dikabarkan membidik perusahaan yang mendapatkan laba besar pada masa pandemi untuk berkontribusi lebih besar dengan pajak baru. Sebagian besar perusahaan yang masuk kategori tersebut merupakan penyedia layanan dagang elektronik seperti Amazon.

Laporan Sunday Times menyebutkan otoritas fiskal telah menyampaikan undangan elektronik kepada perusahaan teknologi untuk mengadakan pertemuan bulan ini. Pembahanan utama dari pertemuan tersebut terkait dengan rencana pajak penjualan online.

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

"Downing Street [kantor PM Inggris] mempertimbangkan untuk memperkenalkan pajak keuntungan yang 'berlebihan' pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan lonjakan laba karena Covid-19," tulis laporan Sunday Times, seperti dikutip Senin (8/2/2021).

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkeu Inggris tidak memberikan tanggapan yang pasti terkait dengan isu pajak baru bagi perusahaan teknologi. Otoritas fiskal hanya fokus pada menjamin keseimbangan dan keadilan kebijakan pajak bagi pelaku usaha konvensional dan daring.

Menurutnya, setiap opsi untuk memberikan keseimbangan dan keadilan tersebut patut dipertimbangkan oleh pemerintah. Dukungan besar telah diberikan pemerintah untuk pelaku usaha domestik sepanjang tahun lalu agar mampu bertahan pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

"Kami sedang mempertimbangkan segala opsi kebijakan saat ini, termasuk apakah kami harus mengubah keseimbangan antara toko online dan toko fisik dengan memperkenalkan pajak penjualan online," terangnya.

Adapun hasil riset Altus Group mengungkapkan perusahaan teknologi menjadi sasaran utama pemerintah bukan hanya karena lonjakan laba yang diraih pada tahun lalu. Perusahaan seperti Amazon dianggap minim kontribusi dalam penerimaan pajak.

Pada 2020, laba Amazon naik hampir £20 miliar atau setara dengan Rp383 triliun. Namun, angka Corporate Tax to Turn Over Ratio (CTTOR), yaitu rasio antara pajak penghasilan terutang terhadap penjualan hanya 0,37%.

Baca Juga:
Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

Jika pajak baru diperkenalkan dengan basis operasi Amazon di Inggris dan laba yang dihasilkan, maka setoran pajak pada tahun fiskal 2020/2021 tidak kurang sebesar £71,5 juta.

Sementara itu, Juru Bicara Amazon Inggris masih enggan menanggapi isu pajak baru bagi perusahaan teknologi. Menurutnya, Amazon tidak hanya memberikan kontribusi dalam bentuk pajak, tapi juga penciptaan lapangan kerja dan kesempatan kerja bagi pelajar dan mahasiswa.

"Tahun lalu kami menciptakan 10.000 lapangan kerja baru dan minggu lalu kami mengumumkan 1.000 peserta magang baru," imbuhnya seperti dilansir news.sky.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis