Ilustrasi.
BOGOR, DDTCNews - Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota mengadakan operasi gabungan untuk memastikan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Operasi tersebut akan berlangsung pada 18 hingga 26 Februari 2020.
Wali Kota Bogor Bima Arya memimpin langsung operasi tersebut. Menurutnya operasi gabungan itu dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan penerimaan PKB, karena pendapatan terbesar Kota Bogor berasal dari pajak.
“Kami ingin memastikan bahwa wajib pajak kendaraan bermotor menjalankan kewajibannya dengan tertib, tidak ada yang menunggak pajak, agar pendapatan daerah bisa maksimal," katanya dikutip Kamis (20/2/2020).
Bima juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang telah bersedia membantu pemkot meningkatkan kepatuhan warga Bogor dalam membayar pajak dengan menggelar operasi. Para polisi itulah yang akan memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk mengecek tanggal pembayaran pajaknya.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat berharap kegiatan operasi gabungan tersebut bisa memotivasi pemilik kendaraan untuk membayar PKB tepat waktu. Ia menyebut PKB memiliki kontribusi besar pada pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor.
Pada 2020, Kota Bogor menargetkan PAD senilai Rp1,09 miliar, yang Rp180 miliar di antaranya berasal dari PKB. Perolehan pajak kendaraan bermotor itu hanya 35% dari nilai pajak yang terkumpul, karena ada skema bagi hasil dengan Pemprov Jabar.
“Jika banyak [wajib pajak] yang tepat waktu membayar pajak, maka semakin banyak juga persentase yang kita peroleh,” kata Ade.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Dinas Pendapatan Daerah Jabar wilayah Bogor Ekawati menyebut pendapatan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat pada 2019 mencapai Rp280 miliar, atau 115% dari target Rp240 miliar.
Adapun pada tahun ini, target penerimaan PKB dinaikkan 70% dari Rp240 miliar menjadi Rp415 miliar. Seperti dilansir lintasdaerah.com, Ekawati optimistis target penerimaan PKB itu bisa tercapai, seiring dengan proses pembayarannya yang dipermudah.
"Masyarakat kini cukup membayar PKB melalui aplikasi Samsat atau gerai minimarket. Kota Bogor bahkan telah membuka mal pelayanan publik di pusat perbelanjaan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak," katanya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.