AUSTRALIA

Australia Bakal Mereformasi Aturan Pajak Migas, Pengusaha Keberatan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 30 April 2023 | 12:30 WIB
Australia Bakal Mereformasi Aturan Pajak Migas, Pengusaha Keberatan

Ilustrasi.

SYDNEY, DDTCNews – Pemerintah Australia berencana untuk melakukan reformasi aturan perpajakan atas penjualan komoditas migas. Rencana tersebut sontak menuai penolakan dari pelaku industri migas. Reformasi aturan perpajakan dikhawatirkan akan berimbas pada demand atas produk migas.

Usulan reformasi perpajakan tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Jim Chalmers pada konferensi pers tanggal 17 April. Jim mengatakan kajian untuk keperluan reformasi perpajakan penjualan komoditas migas masih digodok oleh stafnya.

“Kita masih melakukan kajian terhadap usulan tersebut, tentunya akan dilakukan secara metodologis dengan mempertimbangkan berbagai rekomendasi, masukan, dan proposal yang diberikan kepada saya,” ujar Jim seperti dikutip dari Tax Notes International, dikutip pada Minggu (30/4/2023).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Perlu diketahui, pajak atas penjualan komoditas migas, yaitu petreoleum resource rent tax (PRRT) merupakan pajak yang dikenakan terhadap laba yang didapatkan dari penjualan komoditas migas meliputi penjualan minyak dan gas, liquified petroleum gas (LPG), dan etanol.

Usulan reformasi aturan perpajakan atas penjualan komoditas migas tersebut sebenarnya sudah digaungkan pada tahun 2018 ketika partai sayap kiri Australia, yaitu Labor Party berhasil menduduki mayoritas kursi dewan perwakilan rakyat Australia.

Pemerintahan sebelumnya meyakini, bahwa reformasi perpajakan aturan penjualan komoditas migas mampu memberikan penerimaan kepada negara senilai AU$6 miliar atau setara dengan Rp58 triliun dalam jangka waktu 10 tahun kedepan. Namun, usulan tersebut tertunda akibat adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Sejalan dengan pandangan pemerintah, lembaga riset publik yang berbasis di Australia, The Grattan Institute, menilai perubahan penetapan tarif pajak migas dapat meningkatkan penerimaan negara setidaknya senilai AU$3 miliar setiap tahun. Hal ini juga dilatarbelakangi posisi Australia sebagai salah satu eksportir migas terbesar di dunia.

Kendati begitu, Direktur Utama Woodside Energy Group Meg O’Neill mengatakan pajak yang sudah dibayar oleh perusahaannya senilai AU$2,7 miliar sebenarnya sudah membantu pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Lebih lanjut, dia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan lagi reformasi aturan perpajakan (PRRT).

“Kami minta pemerintah untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang akibat perubahan aturan perpajakan tersebut. Hal ini karena dapat berdampak pada investasi, lapangan pekerjaan, dan permintaan atas migas, tentunya akan berdampak juga pada penerimaan di masa depan,” pungkas Meg. (Sabian Hansel/sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?