KABUPATEN LOMBOK UTARA

Atasi Persoalan Piutang Pajak, Pemda Ini Gandeng KPK

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Juli 2020 | 15:59 WIB
Atasi Persoalan Piutang Pajak, Pemda Ini Gandeng KPK

Ilustrasi. (DDTCNews)

TANJUNG, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat berencana menyelesaikan persoalan piutang pajak dengan menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bapenda Lombok Utara Arifin mengatakan rencana Bapenda menggandeng KPK lantaran ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan adanya piutang pajak sebesar Rp16 miliar.

"Kami akan menggandeng KPK untuk urusan ini. Laporan sudah kami sampaikan juga ke KPK secara lengkap," katanya dikutip Senin (6/7/2020).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Arifin menjelaskan KPK dilibatkan karena berbagai upaya mulai dari teguran lisan hingga tertulis sudah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan piutang pajak. Namun demikian, hasil yang didapat justru minim.

Piutang pajak daerah ini dalam beberapa tahun terakhir terus bertambah dengan beragam persoalan seperti pemilik objek pajak hotel dan restoran berganti, pemilik usaha menghilang dan tidak melanjutkan usaha dan usaha tutup alias bangkrut.

Adapun sebagian besar sumber piutang pajak berasal dari pajak hotel dan restoran di daerah wisata. Tunggakan pajak hotel dan restoran sebagian besar disumbang dari kawasan wisata seperti Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno mencapai Rp14 miliar.

Baca Juga:
WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Selain itu, lanjut Arifin, Bapenda juga tetap melakukan penagihan aktif dalam penyelesaian piutang pajak. Ke depan, Bapenda bahkan menyusun rencana untuk melakukan penghapusan piutang pajak yang tidak mungkin lagi ditagih kepada pelaku usaha.

“Kami fokus pada KPK saja sekarang ini, karena kalaupun ada langkah menuju kepada penghapusan itu tidak semudah yang kita bayangkan,” jelas Arifin.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Lombok Utara Zulfadli memaparkan pengawasan internal sudah dilakukan dengan meminta penjelasan Bapenda perihal piutang pajak. Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan agar temuan tidak berulang.

"Namanya utang ya harus tetap dibayar bagaimana pun caranya. Jika tidak maka angka-angka itu akan tetap muncul [dalam audit] setiap tahunnya," tuturnya dilansir Lombok Post. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor