Ilustrasi.
PATI, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah memberikan berbagai macam hadiah kepada masyarakat yang patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2021.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi mengatakan pembagian hadiah melalui undian tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh membayarkan kewajibannya. Menurutnya, pemberian hadiah untuk mendorong masyarakat terus membayar pajak tepat waktu.
"Pengundian ini semata-mata adalah sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat di Kabupaten Pati yang telah membayar PPB-P2 sebelum jatuh tempo," katanya, Kamis (2/12/2021).
Sukardi mengatakan BPKAD mengadakan program undian berhadiah untuk memotivasi dan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar PPB-P2. Pada akhirnya, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
Dia menjelaskan pengundian hadiah itu merupakan tahap II yang dilakukan pada tahun ini. Menurutnya, undian hadiah hanya dapat diikuti wajib pajak yang melakukan pelunasan PPB-P2 untuk ketepatan pajak paling lambat 30 September 2021.
Hadiah yang dibagikan meliputi 9 unit sepeda MTB, 12 unit lemari es, 30 unit televisi, 16 unit ponsel, dan 50 unit kipas angin. Pengundian hadiah PPB-P2 dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat lantaran masih dalam masa pandemi Covid-19.
Dilansir mitrapost.com, pengumuman wajib pajak yang memenangkan undian berhadian akan disampaikan melalui situs resmi BPKAD Kabupaten Pati. Selain itu, para pemenang mendapat pemberitahuan melalui surat tertulis.
Hingga November 2021, penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Pati tercatat telah mencapai 106,7% dari target Rp22,5 miliar. Sebanyak 20 dari 21 kecamatan juga telah melakukan pelunasan PBB-P2. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.