KABUPATEN PATI

Asyik! Pemda Bagi-Bagi Hadiah untuk Pembayar Pajak Tepat Waktu

Dian Kurniati | Jumat, 03 Desember 2021 | 11:30 WIB
Asyik! Pemda Bagi-Bagi Hadiah untuk Pembayar Pajak Tepat Waktu

Ilustrasi.

PATI, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah memberikan berbagai macam hadiah kepada masyarakat yang patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi mengatakan pembagian hadiah melalui undian tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh membayarkan kewajibannya. Menurutnya, pemberian hadiah untuk mendorong masyarakat terus membayar pajak tepat waktu.

"Pengundian ini semata-mata adalah sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat di Kabupaten Pati yang telah membayar PPB-P2 sebelum jatuh tempo," katanya, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Sukardi mengatakan BPKAD mengadakan program undian berhadiah untuk memotivasi dan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar PPB-P2. Pada akhirnya, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

Dia menjelaskan pengundian hadiah itu merupakan tahap II yang dilakukan pada tahun ini. Menurutnya, undian hadiah hanya dapat diikuti wajib pajak yang melakukan pelunasan PPB-P2 untuk ketepatan pajak paling lambat 30 September 2021.

Hadiah yang dibagikan meliputi 9 unit sepeda MTB, 12 unit lemari es, 30 unit televisi, 16 unit ponsel, dan 50 unit kipas angin. Pengundian hadiah PPB-P2 dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat lantaran masih dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Dilansir mitrapost.com, pengumuman wajib pajak yang memenangkan undian berhadian akan disampaikan melalui situs resmi BPKAD Kabupaten Pati. Selain itu, para pemenang mendapat pemberitahuan melalui surat tertulis.

Hingga November 2021, penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Pati tercatat telah mencapai 106,7% dari target Rp22,5 miliar. Sebanyak 20 dari 21 kecamatan juga telah melakukan pelunasan PBB-P2. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci