APBN 2025

Asumsi Makro APBN 2025 Disepakati, Ekonomi Diproyeksi Tumbuh 5,1-5,5%

Muhamad Wildan | Sabtu, 06 Juli 2024 | 13:00 WIB
Asumsi Makro APBN 2025 Disepakati, Ekonomi Diproyeksi Tumbuh 5,1-5,5%

Foto suasana deretan gedung apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (21/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati asumsi makro yang menjadi dasar penyusunan APBN 2025.

Melalui rapat tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1% hingga 5,5%, asumsi inflasi sebesar 1,5% hingga 3,5%, dan nilai tukar rupiah pada kisaran Rp15.300 hingga Rp15.900 per dolar AS.

"Kami akan bekerja keras dan terus berkomunikasi agar RAPBN 2025 tetap bisa menjawab tantangan pembangunan sembari menjaga kesehatan dan sustainability-nya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip Sabtu (6/7/2024).

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Selanjutnya, asumsi suku bunga SBN 10 tahun disepakati sebesar 6,9% hingga 7,2%, sedangkan lifting minyak bumi disepakati sebanyak 580.000 hingga 605.000 barel per hari. Adapun harga minyak mentah Indonesia atau ICP disepakati senilai US$75 hingga US$85 per barel. Terakhir, asumsi lifting gas bumi disepakati sebanyak 1 juta hingga 1,04 juta barel setara minyak per hari.

Tak hanya asumsi makro, pemerintah dan DPR juga menyepakati beberapa sasaran dan indikator pembangunan. Pertama, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi sebesar 7% hingga 8%, sedangkan tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan turun ke 0%.

Selanjutnya, rasio gini ditargetkan turun ke 0,379 hingga 0,382, sedangkan tingkat pengangguran terbuka ditarget turun ke 4,5% hingga 5%. Kemudian, nilai tukar petani ditargetkan sebesar 115 hingga 120, sedangkan nilai tukar nelayan ditarget sebesar 105 hingga 108.

Baca Juga:
PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Berkaca pada kesepakatan atas asumsi makro dan indikator pembangunan tersebut, Ketua Banggar DPR Said Abdullah meminta pemerintah untuk menyiapkan terobosan baru untuk perpajakan dan PNBP tahun depan. Menurutnya, sistem dan basis perpajakan masih perlu diperbaiki.

"Tantangannya memang tidak mudah, sebab kita dihadapkan pula dengan kondisi perekonomian dalam negeri yang belum sepenuhnya kokoh," kata Said.

Terkait dengan belanja, pemerintah diharap dapat meningkatkan kualitas belanja sejalan dengan jargon spending better yang kerap digaungkan oleh Kemenkeu. Belanja harus memberikan nilai tambah bagi perekonomian. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah perlu mengoptimalkan kebijakan pada berbagai K/L. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025