APBN 2025

Asumsi Makro APBN 2025 Disepakati, Ekonomi Diproyeksi Tumbuh 5,1-5,5%

Muhamad Wildan | Sabtu, 06 Juli 2024 | 13:00 WIB
Asumsi Makro APBN 2025 Disepakati, Ekonomi Diproyeksi Tumbuh 5,1-5,5%

Foto suasana deretan gedung apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (21/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati asumsi makro yang menjadi dasar penyusunan APBN 2025.

Melalui rapat tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1% hingga 5,5%, asumsi inflasi sebesar 1,5% hingga 3,5%, dan nilai tukar rupiah pada kisaran Rp15.300 hingga Rp15.900 per dolar AS.

"Kami akan bekerja keras dan terus berkomunikasi agar RAPBN 2025 tetap bisa menjawab tantangan pembangunan sembari menjaga kesehatan dan sustainability-nya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip Sabtu (6/7/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selanjutnya, asumsi suku bunga SBN 10 tahun disepakati sebesar 6,9% hingga 7,2%, sedangkan lifting minyak bumi disepakati sebanyak 580.000 hingga 605.000 barel per hari. Adapun harga minyak mentah Indonesia atau ICP disepakati senilai US$75 hingga US$85 per barel. Terakhir, asumsi lifting gas bumi disepakati sebanyak 1 juta hingga 1,04 juta barel setara minyak per hari.

Tak hanya asumsi makro, pemerintah dan DPR juga menyepakati beberapa sasaran dan indikator pembangunan. Pertama, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi sebesar 7% hingga 8%, sedangkan tingkat kemiskinan ekstrem ditargetkan turun ke 0%.

Selanjutnya, rasio gini ditargetkan turun ke 0,379 hingga 0,382, sedangkan tingkat pengangguran terbuka ditarget turun ke 4,5% hingga 5%. Kemudian, nilai tukar petani ditargetkan sebesar 115 hingga 120, sedangkan nilai tukar nelayan ditarget sebesar 105 hingga 108.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Berkaca pada kesepakatan atas asumsi makro dan indikator pembangunan tersebut, Ketua Banggar DPR Said Abdullah meminta pemerintah untuk menyiapkan terobosan baru untuk perpajakan dan PNBP tahun depan. Menurutnya, sistem dan basis perpajakan masih perlu diperbaiki.

"Tantangannya memang tidak mudah, sebab kita dihadapkan pula dengan kondisi perekonomian dalam negeri yang belum sepenuhnya kokoh," kata Said.

Terkait dengan belanja, pemerintah diharap dapat meningkatkan kualitas belanja sejalan dengan jargon spending better yang kerap digaungkan oleh Kemenkeu. Belanja harus memberikan nilai tambah bagi perekonomian. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah perlu mengoptimalkan kebijakan pada berbagai K/L. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra