RAPBN 2024

Asumsi ICP dan Lifting Minyak RAPBN 2024 Dinaikkan, Ini Perinciannya

Dian Kurniati | Kamis, 07 September 2023 | 15:00 WIB
Asumsi ICP dan Lifting Minyak RAPBN 2024 Dinaikkan, Ini Perinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) dan lifting minyak pada asumsi dasar makro RAPBN 2024 akhirnya diubah setelah dibahas dengan Panja A Badan Anggaran DPR.

Sri Mulyani mengatakan ICP mengalami kenaikan dari US$80 per barel dalam RAPBN 2024 menjadi US$82 per barel. Sementara itu, lifting minyak juga naik dari 625.000 barel per hari menjadi 635.000 barel per hari.

"Pada beberapa minggu terakhir harga minyak melonjak, bahkan sekarang sekitar US$90 per barel," katanya dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Sri Mulyani menuturkan kenaikan harga minyak terjadi karena Arab Saudi dan Rusia berkomitmen untuk menahan atau mengurangi jumlah produksi. Pengurangan jumlah produksi minyak dilakukan hingga Desember 2023 sehingga bakal mempengaruhi harga minyak dunia.

Selain itu, lanjutnya, Panja A juga memperhatikan kabar terkait dengan Presiden AS Joe Biden yang membatalkan eksplorasi minyak di Alaska.

Menurut menkeu, asumsi dasar RAPBN tentu akan memperhatikan berbagai dinamika yang akan terjadi pada tahun depan. Terlebih, AS juga masih mencari keseimbangan antara mengendalikan inflasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
Keberatan soal Ketetapan PBB Ditolak, Pemohon Tak Dikenai Sanksi Denda

Di sisi lain, China sebagai negara dengan ekonomi terbesar kedua juga masih berupaya memulihkan perekonomian yang saat ini cenderung melemah.

"Selain itu, tentu ada faktor geopolitik. Ini yang sering kemudian tak bisa dimasukan dalam modeling proyeksi," ujarnya.

Selain ICP dan lifting minyak, tidak ada yang berubah dalam asumsi makro sementara RAPBN 2024. Pertumbuhan ekonomi tetap 5,2%, inflasi 2,8%, suku bunga SBN 10 tahun 6,7%, nilai tukar rupiah US$15.000 per dolar AS, serta lifting gas 1,03 juta barel setara minyak per hari. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP