MALAYSIA

Asosiasi Hotel Minta Pembebasan Pajak Diperpanjang Hingga Akhir 2022

Dian Kurniati | Minggu, 24 Oktober 2021 | 12:00 WIB
Asosiasi Hotel Minta Pembebasan Pajak Diperpanjang Hingga Akhir 2022

Wisatawan berjalan melewati pemindai panas di dermaga, setelah Langkawi kembali membuka daerahnya untuk wisatawan lokal, ditengah pandemi virus corona (COVID-19), di Malaysia, Kamis (16/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Lim Huey Teng/RWA/djo

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pengusaha hotel Malaysia yang tergabung dalam Malaysia Budget and Business Hotel Association (MyBHA) mengusulkan perpanjangan periode pembebasan pajak penjualan dan pelayanan (sales and service tax/SST) hingga Desember 2022.

Presiden MyBHA Sri Ganesh Michiel mengatakan insentif pembebasan SST masih dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan kunjungan wisatawan mancanegara. Asosiasi berharap usulan insentif tersebut masuk dalam APBN 2022.

"Permohonan pengecualian ini untuk mendorong wisatawan asing melakukan perjalanan ke Malaysia ketika sudah diizinkan, sehingga dapat menghidupkan kembali industri pariwisata dan hotel negara ini," katanya, dikutip pada Minggu (24/10/2021).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Sri Ganesh menuturkan pembebasan SST diperlukan untuk semua kategori pajak yang berhubungan dengan wisatawan termasuk akomodasi, paket wisata, dan ritel. Adapun pembebasan SST untuk hotel saat ini berlaku hingga 31 Desember 2021.

Selain itu, lanjutnya, asosiasi juga meminta nilai ambang batas SST tahunan untuk industri hotel dari RM500.000 atau sekitar Rp1,69 miliar menjadi RM1,5 juta. Dia menilai bentuk insentif tersebut bisa masuk dalam APBN 2022 yang ditujukan untuk membantu pemulihan industri hotel.

Dari sisi nonfiskal, ia mendesak pemerintah untuk memperketat operasional platform pariwisata di e-commerce yang dioperasikan perusahaan di luar negeri lantaran merugikan agen perjalanan berlisensi lokal di Malaysia.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sementara itu, Direktur Pelaksana Perusahaan Sutra Travel and Tourism Management Datuk Syed Razif Syed Yasin meminta pemerintah memberikan dukungan kepada industri pariwisata yang berinvestasi dalam bentuk digitalisasi proses bisnis. Menurutnya, transformasi digital akan membuat pariwisata Malaysia lebih mudah dipasarkan.

"Saya juga menyarankan agar pemerintah memperpanjang periode moratorium untuk industri pariwisata, sementara kami menghidupkan kembali bisnis setelah larangan perjalanan antarnegara dicabut," ujarnya seperti dilansir malaymail.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak