PRANCIS

AS Melunak, Konsensus Pajak Digital Diharapkan Tak Molor Lagi

Muhamad Wildan | Minggu, 07 Maret 2021 | 10:01 WIB
AS Melunak, Konsensus Pajak Digital Diharapkan Tak Molor Lagi

Ilustrasi. (Foto: Getty Images)

PARIS, DDTCNews - Pemerintah Prancis menargetkan konsensus pajak digital akan tercapai tepat waktu menyusul melunaknya posisi Amerika Serikat (AS) terhadap konsensus tersebut.

Menkeu Prancis Bruno Le Maire menyambut baik perubahan posisi politik AS dalam perumusan pajak digital. Menurutnya, perubahan tersebut akan memberikan kemajuan untuk mencapai kata sepakat secara internasional atas proposal pajak digital.

"Ini adalah terobosan besar," katanya di akun Twitter @BrunoLeMaire seperti dikutip Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Le Maire menuturkan terobosan besar dalam proses mendapatkan konsensus global pajak digital berasal dari pernyataan Menkeu AS Janet Yellen dalam konferensi video G20.

Dia menyatakan AS akan lebih aktif dalam pembahasan konsensus global dan tidak lagi mendukung opsi safe harbour atau pilihan untuk keluar (opt out) bagi perusahaan dari skema pajak digital pada proposal Pillar 1.

Oleh karena itu, dia optimistis konsensus dapat tercapai sesuai dengan target pada pertengahan tahun ini. Menurutnya, konsensus pajak digital wajib dirampungkan pada 2021 tanpa ada lagi penundaan seperti tahun lalu.

Baca Juga:
Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

"Kesepakatan internasional tentang perpajakan dan perpajakan minimum pada layanan digital sudah dekat," terangnya.

Optimisme serupa diutarakan Menteri Ekonomi Italia Daniele Franco. Menurutnya, Uni Eropa dan AS tidak lagi dalam posisi berlawanan dalam menjawab tantangan pajak bagi entitas bisnis digital lintas yurisdiksi.

"Kesepakatan tersebut bisa dicapai pada pertemuan para menteri keuangan G20 dan kepala bank sentral di Venesia, Italia pada 9 dan 10 Juli 2021," imbuhnya seperti dilansir rfi.fr. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan