AMERIKA SERIKAT

AS Investigasi 9 Negara Soal Pajak Digital, Ini Komentar IBM

Muhamad Wildan | Jumat, 10 Juli 2020 | 13:34 WIB
AS Investigasi 9 Negara Soal Pajak Digital, Ini Komentar IBM

Ilustrasi Gedung IBM. (foto: bigstock) 

WASHINGTON D.C, DDTCNews—Korporasi teknologi multinasional berbasis di AS, IBM memberikan komentar perihal investigasi yang dilakukan United States Trade Representative (USTR) terhadap penerapan pajak digital di 9 negara, termasuk Indonesia dan satu kawasan.

Dalam surat yang disampaikan kepada USTR, IBM menyatakan dukungan penuh kepada OECD untuk mendapatkan solusi global atas pajak digital. Untuk itu, IBM mendorong AS untuk tetap melanjutkan pembahasan melalui OECD.

IBM meyakini pengenaan pajak digital secara unilateral yang berujung retaliasi justru berisiko besar terhadap perekonomian AS. Oleh karena itu, IBM menyatakan tidak begitu mendukung langkah USTR dalam melakukan investigasi pajak digital.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Meski beberapa perusahaan teknologi mendukung investigasi yang dilakukan oleh USTR, IBM justru tidak sepakat dengan pendekatan USTR,” tulis IBM dalam suratnya, dikutip Jumat (10/7/2020).

IBM menambahkan tak menutup kemungkinan retaliasi AS juga akan dibalas oleh negara-negara lainnya, baik dalam bentuk tarif bea masuk, pajak atau bentuk lainnya. Kondisi ini tentu akan berdampak buruk terhadap sektor-sektor usaha AS.

Untuk itu, lanjut IBM, tidak masuk akal bila AS mengeluarkan langkah retaliasi untuk melindungi perusahaan teknologi AS dari pajak digital karena langkah tersebut justru akan akan membebani biaya yang ditanggung oleh perusahaan AS.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Bila USTR bersikukuh harus ada kebijakan khusus atas pengenaan pajak digital, IBM merekomendasikan kepada USTR agar kebijakan tersebut dikoordinasikan melalui lembaga-lembaga multinasional seperti OECD atau WTO.

Dalam suratnya tersebut, IBM juga tidak ketinggalan mengkritik sikap AS yang menyatakan menarik diri dari konsensus global dalam rangka menyelesaikan masalah pemajakan atas ekonomi digital.

"Langkah retaliasi seperti pengenaan bea masuk dan penarikan diri dari negosiasi di bawah OECD merupakan langkah yang prematur dan bisa menimbulkan aksi saling balas. Hal ini akan memiliki konsekuensi negatif terhadap ekonomi AS dan global," tulis IBM.

Oleh karena itu, IBM meminta kepada pemerintah AS untuk tetap terlibat dalam pembahasan konsensus global dalam rangka melindungi kepentingan bisnis AS serta membangun sistem perpajakan internasional yang lebih stabil dan berkepastian hukum. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP