AMERIKA SERIKAT

AS Investigasi 9 Negara Soal Pajak Digital, Ini Komentar IBM

Muhamad Wildan | Jumat, 10 Juli 2020 | 13:34 WIB
AS Investigasi 9 Negara Soal Pajak Digital, Ini Komentar IBM

Ilustrasi Gedung IBM. (foto: bigstock) 

WASHINGTON D.C, DDTCNews—Korporasi teknologi multinasional berbasis di AS, IBM memberikan komentar perihal investigasi yang dilakukan United States Trade Representative (USTR) terhadap penerapan pajak digital di 9 negara, termasuk Indonesia dan satu kawasan.

Dalam surat yang disampaikan kepada USTR, IBM menyatakan dukungan penuh kepada OECD untuk mendapatkan solusi global atas pajak digital. Untuk itu, IBM mendorong AS untuk tetap melanjutkan pembahasan melalui OECD.

IBM meyakini pengenaan pajak digital secara unilateral yang berujung retaliasi justru berisiko besar terhadap perekonomian AS. Oleh karena itu, IBM menyatakan tidak begitu mendukung langkah USTR dalam melakukan investigasi pajak digital.

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

"Meski beberapa perusahaan teknologi mendukung investigasi yang dilakukan oleh USTR, IBM justru tidak sepakat dengan pendekatan USTR,” tulis IBM dalam suratnya, dikutip Jumat (10/7/2020).

IBM menambahkan tak menutup kemungkinan retaliasi AS juga akan dibalas oleh negara-negara lainnya, baik dalam bentuk tarif bea masuk, pajak atau bentuk lainnya. Kondisi ini tentu akan berdampak buruk terhadap sektor-sektor usaha AS.

Untuk itu, lanjut IBM, tidak masuk akal bila AS mengeluarkan langkah retaliasi untuk melindungi perusahaan teknologi AS dari pajak digital karena langkah tersebut justru akan akan membebani biaya yang ditanggung oleh perusahaan AS.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Bila USTR bersikukuh harus ada kebijakan khusus atas pengenaan pajak digital, IBM merekomendasikan kepada USTR agar kebijakan tersebut dikoordinasikan melalui lembaga-lembaga multinasional seperti OECD atau WTO.

Dalam suratnya tersebut, IBM juga tidak ketinggalan mengkritik sikap AS yang menyatakan menarik diri dari konsensus global dalam rangka menyelesaikan masalah pemajakan atas ekonomi digital.

"Langkah retaliasi seperti pengenaan bea masuk dan penarikan diri dari negosiasi di bawah OECD merupakan langkah yang prematur dan bisa menimbulkan aksi saling balas. Hal ini akan memiliki konsekuensi negatif terhadap ekonomi AS dan global," tulis IBM.

Oleh karena itu, IBM meminta kepada pemerintah AS untuk tetap terlibat dalam pembahasan konsensus global dalam rangka melindungi kepentingan bisnis AS serta membangun sistem perpajakan internasional yang lebih stabil dan berkepastian hukum. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi