PAJAK UMKM

Apindo Minta Ambang Batas Pajak UMKM Tidak Diturunkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Januari 2018 | 17:18 WIB
Apindo Minta Ambang Batas Pajak UMKM Tidak Diturunkan

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mewacanakan penurunan ambang batas (treshold) omzet pengusaha kena pajak (PKP) untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) yang saat ini sebesar Rp4,8 miliar per tahun.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan rencana penurunan treshold tersebut justru bisa mengundang respons negatif dari dunia usaha. Menurutnya batasan omzet sebesar Rp4,8 miliar per tahun sudah cukup memadai dan moderat untuk berlaku di Indonesia.

"Jadi kalau menurut saya sebaiknya tetap di Rp4,8 miliar. Rp4,8 miliar itu suatu angka yang cukup moderat," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/1).

Baca Juga:
Pilihan Hitungan Pajak untuk Pelaku UMKM Setelah Tak Pakai PPh Final

Hariyadi memaklumi jika pemerintah akan menurunkan treshold PKP, sebab selama ini banyak pengusaha nakal yang mengaku-ngaku sebagai UKM.

"Saya bisa paham kenapa pemerintah akan melakukan ini, karena banyak sekali memang pengusaha yang punya omzet lebih besar tapi tiba-tiba mengaku jadi UKM," katanya.

Selain itu, pemerintah juga berencana akan turunkan tarif pajak penghasilan (PPh) dari 1% menjadi 0,5% sehingga jumlah wajib pajak bertambah tapi tarifnya lebih rendah. Hariyadi menilai hal tersebut merupakan langkah yang bijak karena akan memberikan stimulus untuk pertumbuhan UMKM.

Baca Juga:
Jualan Boneka Labubu Dapat Omzet Rp248 Juta, WP Ini Tak Kena PPh Final

"Kalau menurut pandangan kami, suatu pajak yang kompetitif justru akan memberikan dorongan untuk tumbuh sebetulnya. Tapi kalau malah ditarik insentifnya maka biasanya akan kurang begitu bagus hasilnya," katanya.

Namun, jika penurunan tarif PPh ini diiringi penurunan treshold PKP seperti yang direncanakan pemerintah maka menjadi tidak tepat. “Menurut saya lebih baik kalau treshold tetap, tapi tarif PPh-nya diturunin," ujarnya.

Menurutnya dari data yang ada, secara keseluruhan baik PPh pribadi maupun pajak pertambahan nilai (PPN) mengalami kenaikan sehingga kebijakan pemerintah saat ini sudah cukup bagus.

Baca Juga:
Menunggu Formula Kebijakan Pajak UMKM Pemerintah Baru

"Kalau dilihat datanya kan naik semua. Baik PPh pribadinya, PPN-nya naik ya kalo kita lihat secara keseluruhan naik semua menurut saya cukup bagus kebijakan yang sekarang," papar Hariyadi.

Saat ini pihaknya tengah bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan terkait kedua kebijakan tersebut. Diharapkan negosiasi tersebut akan menghasilkan keputusan yang tepat bagi pelaku UMKM. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 14:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pilihan Hitungan Pajak untuk Pelaku UMKM Setelah Tak Pakai PPh Final

Rabu, 09 Oktober 2024 | 14:00 WIB OPINI PAJAK

Menunggu Formula Kebijakan Pajak UMKM Pemerintah Baru

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

UMKM Masih Punya 2 Opsi Penghitungan Pajak Pasca-PPh Final 0,5 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN