BINCANG ACADEMY

Apa Saja yang Menjadi Tantangan dari Pemanfaatan Insentif Pajak?

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:00 WIB

Bincang Academy episode ke-16.

JAKARTA, DDTCNews - Pada Bincang Academy episode sebelumnya, Insentif Pajak: Urgensi dan Menu Insentif yang Tersedia, telah dibahas mengenai latar belakang adanya insentif pajak. Selain itu, telah dibahas juga apa saja menu insentif yang masih dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak saat ini.

Pemerintah pada saat ini menerapkan arah kebijakan ekspansif konsolidatif. Artinya, pemerintah akan tetap fokus pada alokasi belanja dan relaksasi dengan catatan tetap menjaga defisit anggaran. Insentif pajak juga semakin selektif baik dari sisi jenis maupun pihak yang eligible untuk memanfaatkannya. 

Setelah wajib pajak dinyatakan berhak memperoleh insentif dan wajib pajak memutuskan untuk memanfaatkan insentif tersebut, tentunya ada konsekuensi dan tantangan yang masih harus dihadapi.

Seperti apa implementasi dari pemanfaatan insentif pajak? Tantangan apa saja yang banyak ditemukan dalam pelaksanaannya?

Pembahasan terkait isu insentif pajak ini dilanjutkan oleh Lenida Ayumi selaku Researcher of DDTC Fiscal Research and Advisory di episode Bincang Academy berjudul Isu Terkini dan Tantangan Pemanfaatan Insentif Pajak.

Klik link berikut untuk menyaksikannya. 

https://youtu.be/gO_XMeowDhE

Ikuti akun Instagram DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan konten-konten menarik perpajakan lainnya. Jangan lupa, subscribe akun YouTube DDTC Indonesia untuk mendapatkan berbagai ilmu perpajakan secara gratis! (sap)

 

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra