Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Tuai banyak pujian, mayoritas pembeli buku DDTC merasa puas dengan kehadiran buku-buku terbaru DDTC. Buku-buku tersebut antara lain buku tentang peradilan pajak, transfer pricing, dan P3B.
Berikut beberapa testimoni pembeli buku dari hasil survei yang dilakukan oleh tim Perpajakan DDTC:
“Beberapa waktu lalu, saya memutuskan untuk membeli buku peradilan pajak. Saya merasa sangat puas dan menikmati setiap halaman buku ini secara keseluruhan. Buku begitu menarik dan sangat mudah untuk dipahami,” tulis [email protected].
“Saya baca buku P3B terbaru DDTC dan puas dengan buku ini. Buku ini memenuhi ekspektasi saya dan menarik untuk akademisi. Penjelasan rinci pada setiap paragraf sangat bermanfaat,” sebut [email protected].
“Buku terbaru mengenai transfer pricing dari DDTC memberikan informasi yang akurat dan relevan. Saya akan merekomendasikan buku ini kepada teman-teman saya,” kata [email protected].
“Ketiga buku DDTC sangat relevan dengan kebutuhan dan minat saya. Bukunya menarik, sederhana, dan mudah dimengerti. Kualitas informasi yang disajikan bagi saya sangat baik. Semoga DDTC hadirkan buku soal studi kasus TP dan P3B di negara lain,” ujar [email protected].
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh tim Perpajakan DDTC, lebih dari 80% responden merasa puas dengan buku-buku DDTC.
Tak hanya itu, 100% pembaca yang ikut dalam survei menyatakan bahwa buku-buku tersebut mampu menjelaskan dan menguraikan konsep-konsep yang kompleks dengan baik.
Hingga 30 Januari 2024, buku DDTC telah terjual lebih dari 800 eksemplar. Buku ini bisa didapat pembaca melalui store.perpajakan.ddtc.co.id/. DDTC juga memberikan paket buku dan berlangganan platform Perpajakan DDTC selama 1 tahun, serta gratis ongkir ke seluruh Indonesia.
Jangan lewatkan momen awal tahun untuk mendapatkan ilmu perpajakan lebih dalam dari sumber yang dapat dipercaya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.