CONTAXTUAL

Apa Itu Sistem Pemungutan Pajak Self Assessment? Simak Video Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Oktober 2021 | 15:00 WIB

JAKARTA, DDTCNews - Video pembelajaran pajak dasar 'ConTAXtual' kembali dirilis DDTC Academy melalui akun YouTube DDTC Indonesia. Topik yang dibahas pada episode ke-5 ConTAXtual kali ini adalah sistem pemungutan pajak self assessment.

Self assessment merupakan satu dari 3 macam sistem pemungutan yang dianut di Indonesia dalam mengatur hak dan kewajiban perpajakan dari wajib pajak. Kedua sistem lainnya yakni official assessment dan withholding.

Baca Juga:
Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

Namun, apakah Anda sudah paham apa itu sistem pemungutan pajak self assessment? Apa dasar hukum yang mendasari penerapan sistem ini? Dan apakah maksud serta konsekuensi dari penerapan sistem ini?

Temukan jawabannya dalam video ConTAXtual episode ke-5 di sini.

Dengan ConTAXtual, belajar pajak dasar akan lebih mudah dimengerti dan menyenangkan. Belajar pajak pun bakal lebih bersemangat, karena #PajakItuMenyenangkan.

Ikuti akun sosial media DDTC Academy berikut ini untuk mendapatkan informasi pelatihan terbaru dan konten edukasi perpajakan menarik lainnya secara gratis! Instagram (@ddtcacademy), Facebook (DDTC Academy), Twitter (@ddtcacademy), Telegram Channel (DDTCAcademy), dan LinkedIn Group (DDTC Academy). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:21 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN

Senin, 10 Februari 2025 | 19:07 WIB CORETAX SYSTEM

Update! DJP Jelaskan Coretax Tak Ditunda, Beroperasi Bareng Fitur Lama

Senin, 10 Februari 2025 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Update 2025, Apa Itu Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain?

Senin, 10 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Dipangkas Rp306 Triliun, Prabowo Tegaskan Pentingnya Efisiensi

Senin, 10 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX SYSTEM

Catatan DPR untuk DJP Soal Coretax: Jangan Ganggu Penerimaan Negara!

Senin, 10 Februari 2025 | 16:15 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! DJP Pertahankan Sistem Lama, Antisipasi Kendala di Coretax

Senin, 10 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK 11/2025 Terbit, Tarif PPN Emas Perhiasan Tetap 1,1% dan 1,65%

Senin, 10 Februari 2025 | 15:19 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Yuk Belajar Siklus APBN, Bagaimana Tahapan Penyusunan Anggaran Negara?

Senin, 10 Februari 2025 | 15:00 WIB KELAS PAJAK MINIMUM GLOBAL

Mengenal Pajak Minimum Global: dari Kesepakatan hingga Implementasi