KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BCL.KT 01, BCL.KT 02 dan BCL.KT 03 dalam Fasilitas KITE?

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 29 September 2023 | 19:00 WIB
Apa Itu BCL.KT 01, BCL.KT 02 dan BCL.KT 03 dalam Fasilitas KITE?

PEMERINTAH berupaya mendorong kinerja ekspor dengan memberikan beragam fasilitas fiskal. Pemberian beragam fasilitas tersebut juga diharapkan dapat memperkuat daya saing perusahaan dan meningkatkan investasi.

Salah satu jenis fasilitas yang diberikan untuk meningkatkan ekspor adalah kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Secara ringkas, KITE ialah fasilitas yang diberikan terhadap barang dan bahan impor yang akan diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.

Fasilitas KITE tersebut terdiri atas KITE pembebasan, KITE pengembalian, dan KITE Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

KITE pembebasan merupakan fasilitas pembebasan bea masuk serta PPN atau PPN dan PPnBM terutang tidak dipungut atas impor atau pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor (Pasal 1 angka 4 PMK 149/2022).

Kemudian, KITE pengembalian adalah pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor (Pasal 1 angka 4 PMK 145/2022).

Sementara itu, KITE IKM adalah kemudahan berupa pembebasan bea masuk serta PPN atau PPN dan PPnBM terutang tidak dipungut atas impor dan/atau pemasukan barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau penyerahan produksi IKM.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Ketiga jenis KITE tersebut memiliki ketentuannya masing-masing. Kendati memiliki ketentuan yang berbeda, ketiganya memiliki satu kesamaan yaitu adanya kewajiban membuat BCL.KT. Lantas, apa yang dimaksud dengan BCL.KT?

Secara ringkas, BCL.KT merupakan istilah lain untuk menyebut laporan pertanggungjawaban bahan baku asal fasilitas KITE. Mengutip Buku Pintar KITE dan Buku Pintar KITE IKM yang diterbitkan DJBC, BCL.KT terdiri atas 3 jenis, yaitu BCL.KT 01, BCL.KT 02, dan BCL.KT 03.

BCL.KT 01 adalah laporan pertanggungjawaban realisasi ekspor hasil produksi yang menggunakan barang dan bahan impor fasilitas KITE pembebasan.

Baca Juga:
Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sementara itu, BCL.KT 02 adalah laporan penggunaan barang dan bahan impor KITE pengembalian atas hasil produksi yang telah diekspor. Adapun BCL.KT 02 tersebut dilampirkan pada permohonan pengembalian.

Sebagai informasi, permohonan pengembalian adalah surat permohonan dari perusahan KITE pengembalian untuk memperoleh pengembalian atas pembayaran bea masuk barang dan bahan yang diimpor atas hasil produksi yang telah diekspor.

Terakhir, BCL.KT03 adalah laporan pertanggungjawaban realisasi ekspor hasil produksi yang menggunakan barang dan bahan impor fasilitas KITE IKM. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra