KOTA CIMAHI

Antisipasi Kemungkinan Resesi, Pemkot Ini Kembali Beri Diskon PBB-P2

Dian Kurniati | Rabu, 18 Januari 2023 | 09:30 WIB
Antisipasi Kemungkinan Resesi, Pemkot Ini Kembali Beri Diskon PBB-P2

Ilustrasi

CIMAHI, DDTCNews – Pemkot Cimahi, Jawa Barat kembali memberikan insentif pajak daerah berupa pengurangan atau diskon tagihan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Cimahi M Ronny mengatakan insentif diberikan untuk meringankan beban masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meredam dampak risiko pelemahan ekonomi global pada masyarakat.

"[Ini] juga sebagai antisipasi kemungkinan resesi di tahun 2023," katanya, dikutip pada Rabu (18/1/2023).

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Ronny menuturkan kebijakan insentif ini melanjutkan program relaksasi serupa yang diberikan sejak 2020. Namun, diskon PBB-P2 hanya diberikan kepada masyarakat yang membayarkan kewajibannya sebelum jatuh tempo.

Dia menjelaskan diskon PBB-P2 diberikan dengan besaran bervariasi. Pada masyarakat dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 senilai RpRp0 sampai Rp50.000 akan memperoleh diskon 100%.

Selanjutnya, untuk masyarakat dengan nilai SPPT PBB-P2 lebih dari Rp50.000 hingga Rp100.000 diberikan diskon 50%.

Baca Juga:
Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Untuk masyarakat dengan nilai SPPT PBB-P2 di atas Rp100.000 akan mendapatkan diskon 5% jika membayar paling lambat Maret 2023, diskon 3% jika membayar pada April 2023, serta diskon 2% jika membayar pada Mei 2023.

Bagi pensiunan, veteran, dan pemohon pengurangan yang mengajukan sejak 2019, lanjut Ronny, juga diberikan pengurangan secara otomatis sesuai dengan besaran pada tahun sebelumnya.

Dia menambahkan masyarakat akan memperoleh diskon secara otomatis saat membayar PBB-P2 melalui berbagai saluran yang tersedia. Dengan kebijakan tersebut, ia berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 makin meningkat.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Di sisi lain, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah juga telah melakukan kegiatan sosialisasi tata cara penyampaian SPPT PBB-P2 2023 kepada 400 petugas pendistribusi dan perwakilan masyarakat sebagai wajib pajak.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang prosedur penyampaian SPPT PBB-P2 dan tata cara pembayarannya.

"Format SPPT akan diubah secara bertahap dari fisik kertas menjadi digital. Nantinya, wajib pajak akan mendapatkan tagihan melalui media daring, seperti email, pesan WhatsApp, website, dan lainnya," ujar Ronny seperti dilansir pikiran-rakyat.com. (rig)

Tahun ini, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Cimahi telah mencetak 115.218 SPPT PBB-P2 dengan total ketetapan pajak senilai Rp66,14 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global