VIETNAM

Antisipasi Corona, Pajak untuk Impor Masker Dibebaskan

Dian Kurniati | Jumat, 07 Februari 2020 | 15:00 WIB
Antisipasi Corona, Pajak untuk Impor Masker Dibebaskan

Ilustrasi (Associated Press).

HANOI, DDTCNews—Pemerintah Vietnam berencana membebaskan pajak untuk bahan baku masker, termasuk impor masker, guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Wakil Perdana Menteri Vuong Dinh Hue mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong perusahaan domestik meningkatkan kapasitas produksi masker. Dengan insentif, lanjutnya, pasokan masker akan tercukupi, dan harga terkendali.

"Pemerintah mendukung bisnis produksi masker dengan membebaskan pajak impor masker, dan bahan yang digunakan untuk memproduksinya," katanya di Vietnam, Jumat (7/2/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Hue menjelaskan pembebasan pajak untuk produksi dan impor masker telah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan. Adapun, rencana pembebasan pajak itu berpotensi mengikis pendapatan negara hingga VND400-500 miliar atau setara Rp235 miliar-Rp294 miliar.

Namun demikian, Hue menyatakan potensi penerimaan pajak yang berkurang tidak menjadi soal lantaran upaya penyebaran virus Corona jauh lebih penting.

Selain mengantisipasi penyebaran Corona di dalam negeri, pemerintah juga memikirkan nasib kerja sama Vietnam-China yang terganggu karena wabah virus corona, terutama di sektor pertanian.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Hue menyebut ekspor produk pertanian Vietnam mencapai sekitar US$40 miliar per tahun, di mana sepertiganya dieskpor ke China.

Menanggapi itu, Ketua Asosiasi Bisnis Logistik Vietnam Le Duy Hiep meminta anggotanya mengurangi biaya pergudangan sebesar 10%-20%, terutama cold storage agar pasar bisa menyerap lebih banyak produk pertanian lokal.

“Ini adalah cara praktis bagi perusahaan logistik mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran virus corona,” katanya dilansir dari Vietnamnews. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?