KEBIJAKAN PAJAK

Angkat Tax Ratio, Apindo Minta Jumlah Wajib Pajak Terus Ditambah

Dian Kurniati | Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:30 WIB
Angkat Tax Ratio, Apindo Minta Jumlah Wajib Pajak Terus Ditambah

Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama.

JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah untuk terus memperluas basis pajak sehingga berdampak positif terhadap penerimaan 2024.

Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama mengatakan beban pajak selama ini hanya dirasakan oleh wajib pajak existing. Menurutnya, beban pajak harus turut dipikul wajib pajak baru sehingga sistem pajak di Indonesia menjadi berkeadilan.

"Ini adalah PR besarnya, bagaimana kenaikan tax ratio atau penerimaan pajak selain ditopang wajib yang sudah ada, tetapi juga berasal dari wajib pajak baru," katanya, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Siddhi menuturkan reformasi perpajakan saat ini sudah berada pada jalur yang benar. Pengusaha pun mendukung kebijakan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memperluas basis pajak di Indonesia.

Meski demikian, lanjutnya, integrasi NIK sebagai NPWP ini harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga harus mengantisipasi kendala-kendala yang mungkin muncul dalam integrasi NIK sebagai NPWP.

Tantangan Shadow Economy

Di sisi lain, Siddhi turut menyinggung isu shadow economy yang masih menjadi tantangan dalam pengumpulan pajak di Indonesia. Tak hanya itu, shadow economy juga menurunkan produktivitas ekonomi dan menimbulkan persaingan tidak sehat di antara sektor usaha.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Kalau kita bisa membuka atau taxing shadow economy ini, saya yakin tax ratio bakal langsung naik, basis pajak naik, ekstensifikasi naik, and everybody happy," ujarnya.

Sementara itu, Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono menyatakan kinerja penerimaan pajak dan tax ratio berpotensi terus meningkat sejalan dengan menguatnya aktivitas ekonomi.

Namun, pemerintah tetap perlu mewaspadai berbagai risiko global dan domestik yang bisa berefek pada penerimaan pajak.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Dia menilai tax ratio perlu ditingkatkan sehingga negara memiliki sumber daya yang memadai untuk mencapai target pembangunan. Merujuk laporan IMF, tax ratio yang dibutuhkan suatu negara untuk mengalami akselerasi pertumbuhan ekonomi setidaknya 12,88%.

Sayangnya, tren kinerja tax ratio Indonesia dalam beberapa tahun lalu terlihat menurun. Besaran tax ratio Indonesia pun lebih kecil dibandingkan dengan negara Asean lainnya.

"Di Asia Tenggara, tax to GDP ratio kita relatif lebih rendah dibandingkan dengan Thailand, Filipina, dan Malaysia. Sementara, tren [tax ratio] di negara tetangga ini cenderung stabil atau meningkat," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra