Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama.
JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah untuk terus memperluas basis pajak sehingga berdampak positif terhadap penerimaan 2024.
Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama mengatakan beban pajak selama ini hanya dirasakan oleh wajib pajak existing. Menurutnya, beban pajak harus turut dipikul wajib pajak baru sehingga sistem pajak di Indonesia menjadi berkeadilan.
"Ini adalah PR besarnya, bagaimana kenaikan tax ratio atau penerimaan pajak selain ditopang wajib yang sudah ada, tetapi juga berasal dari wajib pajak baru," katanya, Selasa (29/8/2023).
Siddhi menuturkan reformasi perpajakan saat ini sudah berada pada jalur yang benar. Pengusaha pun mendukung kebijakan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memperluas basis pajak di Indonesia.
Meski demikian, lanjutnya, integrasi NIK sebagai NPWP ini harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga harus mengantisipasi kendala-kendala yang mungkin muncul dalam integrasi NIK sebagai NPWP.
Di sisi lain, Siddhi turut menyinggung isu shadow economy yang masih menjadi tantangan dalam pengumpulan pajak di Indonesia. Tak hanya itu, shadow economy juga menurunkan produktivitas ekonomi dan menimbulkan persaingan tidak sehat di antara sektor usaha.
"Kalau kita bisa membuka atau taxing shadow economy ini, saya yakin tax ratio bakal langsung naik, basis pajak naik, ekstensifikasi naik, and everybody happy," ujarnya.
Sementara itu, Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono menyatakan kinerja penerimaan pajak dan tax ratio berpotensi terus meningkat sejalan dengan menguatnya aktivitas ekonomi.
Namun, pemerintah tetap perlu mewaspadai berbagai risiko global dan domestik yang bisa berefek pada penerimaan pajak.
Dia menilai tax ratio perlu ditingkatkan sehingga negara memiliki sumber daya yang memadai untuk mencapai target pembangunan. Merujuk laporan IMF, tax ratio yang dibutuhkan suatu negara untuk mengalami akselerasi pertumbuhan ekonomi setidaknya 12,88%.
Sayangnya, tren kinerja tax ratio Indonesia dalam beberapa tahun lalu terlihat menurun. Besaran tax ratio Indonesia pun lebih kecil dibandingkan dengan negara Asean lainnya.
"Di Asia Tenggara, tax to GDP ratio kita relatif lebih rendah dibandingkan dengan Thailand, Filipina, dan Malaysia. Sementara, tren [tax ratio] di negara tetangga ini cenderung stabil atau meningkat," tuturnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.