PEREKONOMIAN INDONESIA

Angkanya Melonjak, BPS Catat Inflasi Sepanjang 2022 Tembus 5,51%

Dian Kurniati | Senin, 02 Januari 2023 | 12:07 WIB
Angkanya Melonjak, BPS Catat Inflasi Sepanjang 2022 Tembus 5,51%

Kepala BPS Margo Yuwono.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik mencatat indeks harga konsumen pada sepanjang 2022 mengalami inflasi sebesar 5,51%.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan tingkat inflasi tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 1,87%. Menurutnya, inflasi ini di antaranya disebabkan kenaikan harga bensin, bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan udara, beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, dan biaya kontrak rumah.

"Pada Desember 2022 terjadi inflasi sebesar 5,51% secara year on year dan secara year to date," katanya, Senin(2/1/2023).

Baca Juga:
Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Margo mengatakan inflasi terbesar terjadi pada kelompok pengeluaran transportasi, yakni mencapai 15,26% dengan andil terhadap inflasi 1,84%. Kemudian, kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau juga mengalami inflasi 5,83% dengan andil terhadap inflasi 1,51%.

Dia menyebut inflasi tertinggi pada 2022 terjadi di Kotabaru yakni mencapai 8,65%. Sementara itu, inflasi terendah tercatat di Sorong yang hanya 3,26%.

Berdasarkan komponennya, dia menjelaskan komponen harga yang diatur pemerintah pada 2022 secara tahunan mengalami inflasi sebesar 13,34% dengan andil terhadap inflasi 2,36%. Tekanan inflasi komponen harga diatur pemerintah masih tinggi didorong kenaikan harga bensin, bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan udara, dan tarif angkutan dalam kota.

Baca Juga:
Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Kemudian, inflasi tahunan komponen harga bergejolak tercatat sebesar 5,61%, dengan andil terhadap inflasi 0,95%. Angka inflasi tersebut mengalami perlemahan dibandingkan dengan bulan sebelumnya 5,7%.

"Sementara itu, komponen inti mengalami inflasi sebesar 3,36% dengan andil terhadap inflasi 2,2%," ujar Margo.

Adapun pada UU APBN 2022, pemerintah semula menargetkan inflasi pada tahun ini hanya sebesar 3%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menyebut tingkat inflasi Indonesia yang mencapai 5% masih tergolong moderat di tengah kenaikan komoditas energi dan pangan global. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional