STATISTIK EKONOMI

Angka Pengangguran Naik Jadi 6,88 Juta Orang

Dian Kurniati | Selasa, 05 Mei 2020 | 13:53 WIB
Angka Pengangguran Naik Jadi 6,88 Juta Orang

Ilustrasi Gedung BPS.

JAKARTA, DDTCNews—Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pengangguran per Februari 2020 mencapai 6,88 juta orang, naik 0,88% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 6,82 juta orang.

Namun, tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Februari 2020 masih tercatat menurun tipis dari 5,01% menjadi 4,99%. Adapun total angkatan kerja per Februari 2020 mencapai 137,91 juta orang.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kinerja TPT pada Februari masih stabil, tetapi setelah ada pandemi besar kemungkinan mulai menurun. Dia berharap program kartu prakerja dapat membantu meningkatkan jumlah pekerja pada April.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

“Secara nasional TPT hampir flat, tetapi ada beberapa provinsi, terutama dari destinasi wisata yang mengalami kenaikan, seperti Bangka Belitung,” katanya melalui konferensi video, Selasa (5/5/2020).

Jika dilihat menurut pendidikan, TPT terendah terjadi pada penduduk dengan pendidikan SD ke bawah, yakni sebesar 2,64%. Sementara TPT tertinggi terjadi pada lulusan SMA sebesar 8,49%.

Mengenai penduduk usia kerja, Suhariyanto menyebut pada Februari 2020 jumlahnya mencapai 199,4 juta atau naik 2,92 juta. Sementara dari sisi angkatan kerja, jumlah orang bekerja mencapai 131,03 juta.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Jumlah pekerja penuh waktu tercatat 91,59 juta orang, bertambah 1,09 juta orang dari periode yang sama tahun lalu. Sementara pekerja paruh waktu tercatat 31,10 juta orang, bertambah 1,77 juta orang.

“Pengumpulan data TPT ini dilakukan pada Februari dan Agustus. Situasi akan agak berbeda dengan sekarang, yang sudah banyak PHK,” tutur Suhariyanto. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra