INGGRIS

Angka Inflasi Tinggi, Menkeu Ini Tunda Pemberian Keringanan Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Februari 2023 | 10:30 WIB
Angka Inflasi Tinggi, Menkeu Ini Tunda Pemberian Keringanan Pajak

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews – Pemerintah Inggris akan tetap fokus meredam tingkat inflasi pada tahun ini sehingga pemberian insentif pajak yang telah diagendakan terpaksa ditunda.

Menteri Keuangan Inggris Jeremy Hunt mengatakan penurunan tingkat inflasi di Inggris lebih utama dibandingkan dengan kebijakan pajak. Namun, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung kegiatan usaha melalui kebijakan pajak.

“Namun, kebijakan yang dibutuhkan saat ini ialah menurunkan tingkat inflasi,” katanya dikutip dari Tax Notes International, Rabu (22/2/2023)

Baca Juga:
Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Hunt sebelumnya memang berencana untuk mengagendakan pemberian insentif pajak bagi pelaku usaha. Menurutnya, keringanan pajak merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Inggris.

Dia memandang pajak yang tinggi akan menyebabkan pelaku usaha dan investor berpikir dua kali untuk mengembangkan bisnisnya di Inggris.

“Untuk mendukung para pelaku usaha, pertama kita harus meringankan tarif pajak,” ujarnya.

Baca Juga:
Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Dalam perjalanannya, agenda keringanan pajak terpaksa tertunda lantaran angka inflasi yang terus melonjak. Alhasil, fokus pemerintah Inggris kini meredam angka inflasi. Hal ini juga sejalan dengan 5 fokus utama Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak.

Lima fokus utama Rishi Sunak tersebut yaitu memangkas setengah dari tingkat inflasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas utang negara, peningkatan pelayanan kesehatan, dan penanganan imigran ilegal. (sabian/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR