KEBIJAKAN FISKAL

Anggaran Subsidi Tetap Bengkak Walau BBM Naik, Capai Rp640 Triliun

Muhamad Wildan | Jumat, 28 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Anggaran Subsidi Tetap Bengkak Walau BBM Naik, Capai Rp640 Triliun

Nelayan mengisi BBM jenis solar subsidi di atas kapal ikannya sebelum berlayar di SPBN Lapulu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Jojon/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Belanja subsidi energi dan kompensasi pada tahun ini diekspektasikan akan mencapai Rp640 triliun meski pemerintah telah menaikkan harga Pertalite dan Solar.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan subsidi energi dan kompensasi digelontorkan untuk menahan laju inflasi agar tidak terlalu tinggi guna mempertahankan daya beli masyarakat.

"Bill-nya memang mahal, Rp640 triliun. Itupun setelah kita adjust harga Pertalite dan Solar sebesar 30%," ujar Febrio, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Meski harga Pertalite telah dinaikkan dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter dan Solar telah dinaikkan dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, belanja subsidi energi dan kompensasi diekspektasikan tetap akan melampaui pagu senilai Rp502,4 triliun.

Hingga September 2022, realisasi subsidi tercatat sudah mencapai Rp167,2 triliun, sedangkan realisasi kompensasi tercatat masih senilai Rp104,8 triliun atau baru 35,7% dari pagu kompensasi yang disepakati oleh pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Dalam waktu dekat, pemerintah mengaku akan segera membayarkan subsidi energi dan kompensasi kepada Pertamina dan PLN senilai Rp163 triliun dengan perincian Rp132,1 triliun untuk Pertamina dan Rp31,2 triliun untuk PLN.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Oleh karena belum dibayarkannya subsidi energi dan kompensasi pada September, APBN tercatat masih mengalami surplus senilai Rp60,9 triliun dan memiliki SiLPA senilai Rp490,7 triliun pada bulan lalu.

Bila subsidi energi dan kompensasi senilai Rp163 triliun dibayarkan oleh pemerintah pada September 2022, APBN sesungguhnya mencatatkan defisit kurang lebih senilai Rp102,2 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata