KEBIJAKAN FISKAL

Anggaran Subsidi Tetap Bengkak Walau BBM Naik, Capai Rp640 Triliun

Muhamad Wildan | Jumat, 28 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Anggaran Subsidi Tetap Bengkak Walau BBM Naik, Capai Rp640 Triliun

Nelayan mengisi BBM jenis solar subsidi di atas kapal ikannya sebelum berlayar di SPBN Lapulu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Jojon/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Belanja subsidi energi dan kompensasi pada tahun ini diekspektasikan akan mencapai Rp640 triliun meski pemerintah telah menaikkan harga Pertalite dan Solar.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan subsidi energi dan kompensasi digelontorkan untuk menahan laju inflasi agar tidak terlalu tinggi guna mempertahankan daya beli masyarakat.

"Bill-nya memang mahal, Rp640 triliun. Itupun setelah kita adjust harga Pertalite dan Solar sebesar 30%," ujar Febrio, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga:
Diskon Listrik 50 Persen di Januari-Februari 2025, Begini Hitungannya

Meski harga Pertalite telah dinaikkan dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter dan Solar telah dinaikkan dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, belanja subsidi energi dan kompensasi diekspektasikan tetap akan melampaui pagu senilai Rp502,4 triliun.

Hingga September 2022, realisasi subsidi tercatat sudah mencapai Rp167,2 triliun, sedangkan realisasi kompensasi tercatat masih senilai Rp104,8 triliun atau baru 35,7% dari pagu kompensasi yang disepakati oleh pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Dalam waktu dekat, pemerintah mengaku akan segera membayarkan subsidi energi dan kompensasi kepada Pertamina dan PLN senilai Rp163 triliun dengan perincian Rp132,1 triliun untuk Pertamina dan Rp31,2 triliun untuk PLN.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Oleh karena belum dibayarkannya subsidi energi dan kompensasi pada September, APBN tercatat masih mengalami surplus senilai Rp60,9 triliun dan memiliki SiLPA senilai Rp490,7 triliun pada bulan lalu.

Bila subsidi energi dan kompensasi senilai Rp163 triliun dibayarkan oleh pemerintah pada September 2022, APBN sesungguhnya mencatatkan defisit kurang lebih senilai Rp102,2 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Listrik 50 Persen di Januari-Februari 2025, Begini Hitungannya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra