KABUPATEN PURBALINGGA

Amankan Setoran Pajak dan Retribusi, Pemkab Siapkan 4 Program Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 November 2021 | 16:00 WIB
Amankan Setoran Pajak dan Retribusi, Pemkab Siapkan 4 Program Ini

Ilustrasi PAD.

PURBALINGGA, DDTCNews - Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah menyiapkan strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah pada 2022.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan ada 4 program yang akan dijalankan untuk mengamankan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi. Pertama, optimalisasi pungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

"Upaya riil yang akan dilakukan tahun 2022 adalah, (pertama) melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) khususnya tanah yang diharapkan akan meningkatkan PBB dan BPHTB," katanya dikutip pada Kamis (11/11/2021).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Program kedua dilakukan dengan mengoptimalkan penerimaan retribusi. Sasaran utama optimalisasi retribusi daerah pada tahun depan adalah retribusi parkir tepi jalan umum.

Ketiga, optimalisasi pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Keempat, melakukan penyesuaian tarif retribusi daerah berdasarkan kondisi perekonomian saat ini.

Bupati Dyah menuturkan keempat program tersebut terbuka untuk dilakukan perbaikan dan perubahan. Salah satu pertimbangan pemkab mengubah strategi tersebut adalah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

"Saat ini Pemkab Purbalingga juga sedang dilakukan audit kinerja optimalisasi PAD oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," terangnya.

Dyah menambahkan hasil audit kinerja yang dilakukan BPK akan menjadi basis pemkab melakukan optimalisasi PAD. Menurutnya, sumber PAD di Kabupaten Purbalingga masih terbuka untuk terus ditingkatkan khususnya dari retribusi daerah.

"Ada banyak potensi PAD yang masih bisa dimaksimalkan, diantaranya sampah, parkir, pasar, dan sebagainya. Ketika audit selesai, maka rekomendasi BPK nanti bisa kami jadikan dasar dalam optimalisasi PAD," imbuhnya seperti dikutip dari Lensa Purbalingga. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6