KEBIJAKAN PAJAK

Alasan di Balik DPR Minta Pemerintah Evaluasi Belanja Perpajakan

Muhamad Wildan | Selasa, 18 Juni 2024 | 12:30 WIB
Alasan di Balik DPR Minta Pemerintah Evaluasi Belanja Perpajakan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap belanja perpajakan yang telah dikucurkan kepada masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo mengatakan potensi pajak yang tidak terpungut akibat beragam kebijakan belanja perpajakan yang diterapkan oleh pemerintah telah mencapai kurang lebih 1,6% dari PDB.

"Oleh karena itu, kita ingin sebetulnya itu juga dipertajam. Apakah contoh misalkan hilirisasi, kita lihat hilirisasi nikel yang selalu disampaikan peningkatan ekspornya sekian ratus persen, tapi dampaknya kepada penerimaan negara bagaimana? Itu kan kita pertanyakan," ujar Andreas, dikutip Selasa (18/6/2024).

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Tak hanya itu, kajian lebih lanjut juga diperlukan untuk memastikan siapa saja pihak-pihak yang menjadi penerima manfaat dari beragam kebijakan belanja perpajakan yang digulirkan oleh pemerintah.

Untuk diketahui, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mencatat belanja perpajakan pada 2023 diproyeksikan bakal mencapai Rp352,83 triliun dan akan mencapai Rp374,53 triliun pada tahun ini.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Reviu atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal 2023, pelaporan belanja perpajakan yang dilaksanakan oleh pemerintah sudah berada pada level advanced. Meski demikian, masih terdapat 2 hal yang perlu diperbaiki.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Pertama, pemerintah masih belum memiliki ukuran kinerja untuk memonitor kesuksesan dari tercapainya tujuan dari penerapan kebijakan belanja perpajakan. Kedua, sunset provision dalam beragam kebijakan belanja perpajakan masih belum memiliki mekanisme korektif dalam hal berdasarkan evaluasi kebijakan sunset provision tidak/kurang efektif.

Pemerintah pun mengaku telah melakukan evaluasi belanja perpajakan dalam dokumen yang terpisah sesuai dengan konteks masing-masing. Dalam laporan belanja perpajakan edisi 2018 hingga 2022, BKF telah mencantumkan 14 kajian evaluasi ataupun monitoring atas beragam jenis insentif.

Terkait dengan sunset provision atas ketentuan insentif, pemerintah menyatakan setiap insentif pajak yang diberikan sejak 2022 telah memuat sunset provision. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Alternatif Optimalisasi PPN: Simulasi Ketika Threshold PKP Diturunkan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya