KEBIJAKAN PAJAK

Alasan di Balik DPR Minta Pemerintah Evaluasi Belanja Perpajakan

Muhamad Wildan | Selasa, 18 Juni 2024 | 12:30 WIB
Alasan di Balik DPR Minta Pemerintah Evaluasi Belanja Perpajakan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap belanja perpajakan yang telah dikucurkan kepada masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo mengatakan potensi pajak yang tidak terpungut akibat beragam kebijakan belanja perpajakan yang diterapkan oleh pemerintah telah mencapai kurang lebih 1,6% dari PDB.

"Oleh karena itu, kita ingin sebetulnya itu juga dipertajam. Apakah contoh misalkan hilirisasi, kita lihat hilirisasi nikel yang selalu disampaikan peningkatan ekspornya sekian ratus persen, tapi dampaknya kepada penerimaan negara bagaimana? Itu kan kita pertanyakan," ujar Andreas, dikutip Selasa (18/6/2024).

Baca Juga:
Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Tak hanya itu, kajian lebih lanjut juga diperlukan untuk memastikan siapa saja pihak-pihak yang menjadi penerima manfaat dari beragam kebijakan belanja perpajakan yang digulirkan oleh pemerintah.

Untuk diketahui, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mencatat belanja perpajakan pada 2023 diproyeksikan bakal mencapai Rp352,83 triliun dan akan mencapai Rp374,53 triliun pada tahun ini.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Reviu atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal 2023, pelaporan belanja perpajakan yang dilaksanakan oleh pemerintah sudah berada pada level advanced. Meski demikian, masih terdapat 2 hal yang perlu diperbaiki.

Baca Juga:
Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Pertama, pemerintah masih belum memiliki ukuran kinerja untuk memonitor kesuksesan dari tercapainya tujuan dari penerapan kebijakan belanja perpajakan. Kedua, sunset provision dalam beragam kebijakan belanja perpajakan masih belum memiliki mekanisme korektif dalam hal berdasarkan evaluasi kebijakan sunset provision tidak/kurang efektif.

Pemerintah pun mengaku telah melakukan evaluasi belanja perpajakan dalam dokumen yang terpisah sesuai dengan konteks masing-masing. Dalam laporan belanja perpajakan edisi 2018 hingga 2022, BKF telah mencantumkan 14 kajian evaluasi ataupun monitoring atas beragam jenis insentif.

Terkait dengan sunset provision atas ketentuan insentif, pemerintah menyatakan setiap insentif pajak yang diberikan sejak 2022 telah memuat sunset provision. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Cash Economy Masih Dominan, Bikin Rasio Pajak Sulit Naik

Senin, 14 Oktober 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Perbaikan Sistem Perpajakan, Luhut Sebut Tax Ratio Segera Membaik

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja