PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Akhirnya Stimulus Pembiayaan Korporasi Cair

Dian Kurniati | Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:01 WIB
Akhirnya Stimulus Pembiayaan Korporasi Cair

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akhirnya merealisasikan stimulus pembiayaan korporasi sebagai salah satu program pemulihan ekonomi nasional. Stimulus ini sudah direncanakan pada Juni 2020.

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menyebut pencairan perdana pembiayaan korporasi dilakukan pada 2 pekan lalu. Menurutnya, realisasi pembiayaan korporasi akan makin besar pada sisa kuartal IV/2020. Hal ini dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.

"Penglarisnya sudah pecah. Pencairan pertama sudah dilakukan sekitar dua minggu yang lalu terhadap salah satu perusahaan," katanya melalui konferensi video, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Budi mengatakan realisasi pembiayaan korporasi sempat molor karena pencairannya agak alot. Realisasi baru terlaksana setelah ada kerja sama antara Satgas, Kementerian Keuangan, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Budi tidak memberitahu lebih lanjut identitas perusahaan yang menjadi pertama penerima pembiayaan korporasi. Meski demikian, dia menyebut pemerintah telah memiliki pipeline penyaluran pembiayaan korporasi yang bernilai triliunan rupiah.

"Diharapkan bisa segera bergulir," ujarnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Saat ini, Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sedang menjalankan sosialisasi stimulus pembiayaan korporasi bersama Kadin serta bank Himbara dan swasta yang akan menyalurkannya. Dia berharap stimulus tersebut bisa menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi pada kuartal terakhir 2020.

Pemerintah saat ini telah mengalokasikan dana senilai Rp53,57 triliun untuk pembiayaan korporasi. Dana tersebut menjadi bagian dari anggaran penanganan virus Corona dan pemulihan ekonomi nasional senilai total Rp695,2 triliun.

Anggaran pembiayaan korporasi itu terdiri atas tiga program. Pertama, penempatan dana untuk restrukturisasi usaha padat karya senilai Rp3,42 triliun. Kedua, penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp20,50 untuk PT. Hutama Karya (HK) Rp7,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp6 triliun, PT Permodalan Nasional Madani Rp1,5 triliun, PT ITDC Rp500 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp5 triliun.

Ketiga, anggaran talangan atau investasi untuk modal kerja senilai total Rp29,65 triliun untuk PT Garuda Indonesia Rp8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia Rp3,5 triliun, PTPN Rp4 triliun, PT Krakatau Steel Rp3 triliun, dan PT Perumnas Rp650 miliar, dan PT PPA Rp10 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sertel Kena Suspend, Begini Cara Sampaikan Klarifikasi ke Ditjen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN