KINERJA FISKAL

Akhir Februari 2023, Utang Pemerintah Tercatat Rp7.861,68 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 17 Maret 2023 | 09:17 WIB
Akhir Februari 2023, Utang Pemerintah Tercatat Rp7.861,68 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga 28 Februari 2023 mencapai Rp7.861,68 triliun.

Laporan APBN Kita edisi Maret 2023 menyebut berdasarkan realisasi tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,09%. Rasio utang pemerintah tersebut lebih besar apabila dibandingkan dengan posisi akhir bulan sebelumnya yakni 38,45%.

"Jika menilik UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang disebutkan sebesar 60% terhadap PDB, sehingga rasio utang pemerintah saat ini masih berada di dalam batas aman dan terkendali," bunyi laporan APBN Kita edisi Maret 2023, dikutip pada Jumat (17/3/2023).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Laporan tersebut menyatakan posisi utang pemerintah yang masih aman juga ditunjukkan oleh dominasi komposisi utang domestik atau dalam mata uang rupiah, yakni sebesar 71,5%. Hal ini sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang melalui optimalisasi sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap guna menjaga risiko nilai tukar.

Apabila diperinci, utang pemerintah masih didominasi oleh utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai 88,92% senilai Rp6.990,24 triliun.

SBN dalam mata uang rupiah mencapai Rp5.599,33 triliun, sementara dalam valuta asing Rp1.390,91 triliun. Keduanya diterbitkan dalam bentuk surat utang negara dan surat berharga syariah negara.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Sementara itu, nilai pinjaman tercatat hanya senilai Rp871,44 triliun atau 11,08%. Angka itu terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp21,49 triliun dan pinjaman luar negeri Rp849,95 triliun.

Pemerintah pun senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.

Sebagai upaya mengendalikan biaya dan risiko utang, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 88,92%.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Selanjutnya, guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, pemerintah terus berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid. Salah satu strateginya melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan (Green Sukuk) dan SDG (SDG Bonds).

"Selain itu, peran transformasi digital dalam proses penerbitan dan marketing SBN yang didukung dengan sistem online, membuat pengadaan utang melalui SBN menjadi makin efektif dan efisien, serta kredibel," bunyi laporan tersebut. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan