Warga dengan menggunakan perahu motor membawa barang dagang menuju ke sejumlah pulau yang ada di Kepulauan Pahawang, Pesawaran, Lampung, Kamis (30/6/2022). Masyarakat kepulauan Pahawang menggantungkan hidupnya dengan berdagang dan menjadi pemandu wisata. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung bekerja sama dengan pemilik usaha Batik Gabovira melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan kepada wajib pajak UMKM pada 23 Juni 2022.
Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Fuad Wahyudi mengatakan UMKM yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif harus mendaftarkan diri sebagai wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
“Silakan mendaftarkan diri sebagai wajib pajak di KPP yang wilayahnya meliputi tempat tinggal, tempat kedudukan, dan tempat kegiatan usaha wajib pajak,” katanya seperti dikutip dari laman resmi DJP, Rabu (6/7/2022).
Fuad menjelaskan wajib pajak UMKM orang pribadi yang menggunakan skema Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM juga bisa mendapatkan fasilitas batas omzet tidak kena pajak hingga Rp500 juta sebagaimana diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyinggung ketentuan terkait dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Fuad menambahkan otoritas pajak juga selalu berkomitmen membantu UMKM untuk naik kelas dengan menaikkan level dan pendapatan UMKM melalui kegiatan edukasi perpajakan dan Business Development Services (BDS).
"Dengan meningkatnya omzet, pajak yang dibayarkan kepada negara juga akan meningkat,” tuturnya.
Sementara itu, pemilik usaha Batik Gabovira Gatot Kartiko menuturkan penyelenggaraan edukasi pajak yang dihadiri sebanyak 15 pelaku usaha tersebut bertujuan untuk mencerahkan dan menambah pengetahuan bagi UMKM dalam menjalankan usahanya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.