Unggahan @pajakdjpbanten di Instagram.
JAKARTA, DDTCNews - Influencer Boy William mengajak wajib pajak segera mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS).
Boy mengatakan PPS menjadi kesempatan yang baik untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dengan benar dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dia pun mengajak wajib pajak tidak melewatkan program tersebut karena periodenya tinggal 1 bulan.
"Untuk kalian yang kewajiban pajaknya masih bolong-bolong dan ada harta yang mungkin belum dilaporkan, ikut saja PPS," katanya dalam video yang diunggah akun instagram @pajakdjpbanten, dikutip pada Jumat (27/5/2022).
Boy mengatakan setiap wajib pajak memiliki keharusan untuk membayar pajak dan melaporkan harta secara benar. Menurutnya, pemenuhan kewajiban pajak tersebut akan memberikan kenyamanan sehingga dapat beristirahat lebih nyenyak.
Dalam keterangan yang diunggah Kanwil DJP Banten, Boy tercatat telah mengikuti PPS. Oleh karena itu, dia juga menyarankan agar para wajib pajak segera mengikuti jejaknya memanfaatkan PPS.
"Bayar PPh final, lalu kewajiban kalian yang masih bolong-bolong bisa beres," ujarnya.
Pemerintah mengadakan PPS berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Program tersebut hanya terlaksana selama 6 bulan, yakni pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
PPS dapat diikuti wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan. Selain itu, program tersebut juga dapat diikuti wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020.
Nantinya, peserta PPS akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) final yang tarifnya berbeda-beda tergantung pada perlakuan wajib pajak terhadap harta yang diungkapkan. Tarif PPh final lebih rendah diberikan apabila wajib pajak menginvestasikan hartanya pada SBN dan kegiatan usaha sektor pengolahan SDA atau sektor energi terbarukan. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.