KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: Makan Siang Gratis akan Disimulasikan di Banyak Daerah

Muhamad Wildan | Sabtu, 09 Maret 2024 | 09:30 WIB
Airlangga: Makan Siang Gratis akan Disimulasikan di Banyak Daerah

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program makan siang gratis yang diusung oleh calon presiden Prabowo Subianto akan disimulasikan di berbagai daerah.

Setelah sempat disimulasikan di Kabupaten Tangerang oleh pihak pemkab, program makan siang gratis akan disimulasikan di Kabupaten Merauke dalam waktu dekat.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Simulasi itu ya masing-masing daerah. Tadi saya menerima undangan bupati Merauke, kalau di sana namanya gerakan makan ikan. Jadi beda lagi, ini semua inisiatifnya dari daerah. Kami di sini belanja masalah saja," ujar Airlangga, dikutip Sabtu (9/3/2024).

Menurut Airlangga, tugas pemerintah pusat dalam pelaksanaan makan siang gratis adalah memastikan kebijakan tersebut dapat terlaksana secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan bermanfaat bagi para pelajar.

"Masih banyak simulasi lain, kemarin kan simulasi di daerah perkotaan. Berikutnya simulasi di daerah pedesaan dan pesisir. Dengan makin banyak yang voluntary menyiapkan, opsi-opsinya akan makin terlihat. Dari situ kemudian pemerintah membuat kebijakan," ujar Airlangga.

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Airlangga pun menegaskan pemerintah baru akan membahas program makan siang gratis dalam secara lebih lanjut dalam RAPBN 2025 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemenang Pemilu 2024.

"Sekali lagi, kita baru membahas di dalam APBN sesudah ada keputusan dari KPU siapa pemerintah yang akan datang. Jadi kita selalu sebut pemerintah yang akan datang, pengguna APBN 2025 adalah pemerintah yang akan datang," ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan kebijakan yang lebih detail mengenai program makan siang gratis akan disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas pada bulan depan.

"Tugas Bappenas untuk menyusun dalam 1 bulan ke depan karena APBN akan lebih detail lagi 1 bulan ke depan. Masalah kementerian dan yang lain itu juga bagian dari amplop APBN," ujar Airlangga. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja