KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: Makan Siang Gratis akan Disimulasikan di Banyak Daerah

Muhamad Wildan | Sabtu, 09 Maret 2024 | 09:30 WIB
Airlangga: Makan Siang Gratis akan Disimulasikan di Banyak Daerah

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program makan siang gratis yang diusung oleh calon presiden Prabowo Subianto akan disimulasikan di berbagai daerah.

Setelah sempat disimulasikan di Kabupaten Tangerang oleh pihak pemkab, program makan siang gratis akan disimulasikan di Kabupaten Merauke dalam waktu dekat.

Baca Juga:
PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

"Simulasi itu ya masing-masing daerah. Tadi saya menerima undangan bupati Merauke, kalau di sana namanya gerakan makan ikan. Jadi beda lagi, ini semua inisiatifnya dari daerah. Kami di sini belanja masalah saja," ujar Airlangga, dikutip Sabtu (9/3/2024).

Menurut Airlangga, tugas pemerintah pusat dalam pelaksanaan makan siang gratis adalah memastikan kebijakan tersebut dapat terlaksana secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan bermanfaat bagi para pelajar.

"Masih banyak simulasi lain, kemarin kan simulasi di daerah perkotaan. Berikutnya simulasi di daerah pedesaan dan pesisir. Dengan makin banyak yang voluntary menyiapkan, opsi-opsinya akan makin terlihat. Dari situ kemudian pemerintah membuat kebijakan," ujar Airlangga.

Baca Juga:
Ibu-Ibu Ramai Daftar NPWP, Ternyata Syarat Tender Makan Siang Gratis

Airlangga pun menegaskan pemerintah baru akan membahas program makan siang gratis dalam secara lebih lanjut dalam RAPBN 2025 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemenang Pemilu 2024.

"Sekali lagi, kita baru membahas di dalam APBN sesudah ada keputusan dari KPU siapa pemerintah yang akan datang. Jadi kita selalu sebut pemerintah yang akan datang, pengguna APBN 2025 adalah pemerintah yang akan datang," ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan kebijakan yang lebih detail mengenai program makan siang gratis akan disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas pada bulan depan.

"Tugas Bappenas untuk menyusun dalam 1 bulan ke depan karena APBN akan lebih detail lagi 1 bulan ke depan. Masalah kementerian dan yang lain itu juga bagian dari amplop APBN," ujar Airlangga. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:30 WIB KPP PRATAMA TEGAL

Ibu-Ibu Ramai Daftar NPWP, Ternyata Syarat Tender Makan Siang Gratis

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim PPN Tak Bakal Tekan Daya Saing Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra