BUNGA KREDIT PERBANKAN

Airlangga Desak Perbankan Segera Turunkan Bunga Kredit

Dian Kurniati | Kamis, 05 Maret 2020 | 13:45 WIB
Airlangga Desak Perbankan Segera Turunkan Bunga Kredit

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah meminta para perbankan segera menurunkan bunga kredit setelah suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate diturunkan 25 basis points dari 5,00% menjadi 4,75%.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan respons yang cepat dari para perbankan sangat dibutuhkan guna menggerakkan sektor riil. Apalagi di tengah kondisi saat ini yang rentan pelemahan ekonomi akibat isu virus Corona.

“Bunganya pemerintah, kan, sudah diputuskan 6% untuk KUR jadi dihadapkan kredit yang lain tidak terlalu jauh. Kan, yang sudah single digit ada beberapa,” katanya di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Airlangga telah mengumpulkan perbankan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, BI, dan OJK hari ini. Dalam pertemuan itu, dia ingin ada upaya stimulus bersama untuk menekan dampak virus Corona terhadap perekonomian.

Tak hanya menurunkan bunga KUR, lanjutnya, plafon penyaluran pun ditambah menjadi Rp190 triliun. Oleh karena itu, dia menilai perbankan bisa ikut menurunkan bunga kreditnya agar semakin menarik untuk masyarakat.

Selain itu, Airlangga juga menjanjikan stimulus fiskal lanjutan untuk menangkal efek isu Corona terhadap perekonomian. Menurutnya, stimulus berikutnya akan mengutamakan kemudahan ekspor-impor pada para pelaku industri.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Merespons permintaan Airlangga tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan perbankan saat ini sedang melakukan uji tekanan dalam menghadapi situasi tersulit atau stress testing.

“Kami di perbankan melakukan kolaborasi untuk merespons dan mengimplementasikan kebijakan ini agar transmisinya lebih cepat dan efektif guna menjaga level pertumbuhan,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?