BUNGA KREDIT PERBANKAN

Airlangga Desak Perbankan Segera Turunkan Bunga Kredit

Dian Kurniati | Kamis, 05 Maret 2020 | 13:45 WIB
Airlangga Desak Perbankan Segera Turunkan Bunga Kredit

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah meminta para perbankan segera menurunkan bunga kredit setelah suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate diturunkan 25 basis points dari 5,00% menjadi 4,75%.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan respons yang cepat dari para perbankan sangat dibutuhkan guna menggerakkan sektor riil. Apalagi di tengah kondisi saat ini yang rentan pelemahan ekonomi akibat isu virus Corona.

“Bunganya pemerintah, kan, sudah diputuskan 6% untuk KUR jadi dihadapkan kredit yang lain tidak terlalu jauh. Kan, yang sudah single digit ada beberapa,” katanya di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Airlangga telah mengumpulkan perbankan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, BI, dan OJK hari ini. Dalam pertemuan itu, dia ingin ada upaya stimulus bersama untuk menekan dampak virus Corona terhadap perekonomian.

Tak hanya menurunkan bunga KUR, lanjutnya, plafon penyaluran pun ditambah menjadi Rp190 triliun. Oleh karena itu, dia menilai perbankan bisa ikut menurunkan bunga kreditnya agar semakin menarik untuk masyarakat.

Selain itu, Airlangga juga menjanjikan stimulus fiskal lanjutan untuk menangkal efek isu Corona terhadap perekonomian. Menurutnya, stimulus berikutnya akan mengutamakan kemudahan ekspor-impor pada para pelaku industri.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Merespons permintaan Airlangga tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan perbankan saat ini sedang melakukan uji tekanan dalam menghadapi situasi tersulit atau stress testing.

“Kami di perbankan melakukan kolaborasi untuk merespons dan mengimplementasikan kebijakan ini agar transmisinya lebih cepat dan efektif guna menjaga level pertumbuhan,” ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN