AMERIKA SERIKAT

Airbnb Dukung Proposal Pajak Digital OECD

Muhamad Wildan | Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:05 WIB
Airbnb Dukung Proposal Pajak Digital OECD

Ilustrasi. (DDTCNews)

SAN FRANCISCO, DDTCNews—Korporasi marketplace asal AS, Airbnb, Inc. mendukung proposal pemajakan ekonomi digital atau Pillar 1: Unified Approach dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menurut Airbnb, konsensus global pemajakan ekonomi digital sangat diperlukan dalam rangka menjembatani perbedaan perlakuan pajak antaryurisdiksi serta merevisi ketentuan pajak yang sudah usang.

"Kami mendukung agenda reformasi pajak OECD. Sistem perpajakan internasional yang saat ini berlaku sudah berumur hampir satu abad dan tidak mengakomodir ekonomi digital," tulis Airbnb dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Untuk menciptakan sistem pajak yang efektif dan efisien, Airbnb berpandangan sistem perpajakan internasional harus berlaku secara konsisten dan seragam di seluruh yurisdiksi atau negara sekaligus harus mudah untuk dipatuhi.

Dengan urgensi ini, Airbnb berharap negara-negara yang turut terlibat dalam negosiasi proposal Pillar 1: Unified Approach bisa segera menemukan kesamaan dan menyepakati proposal ini.

Airbnb juga berharap negara-negara tidak mengeluarkan kebijakan pajak secara unilateral. Untuk diketahui, OECD sedang dalam proses untuk menyelesaikan blueprint proposal Pillar 1 sebelum Oktober 2020.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Blueprint ini akan menjadi landasan pembahasan Pillar 1 pada pertemuan negara anggota Inclusive Framework pada Oktober 2020. Meski pembahasan terus berlanjut, kesepakatan politik atas Pillar 1 masih belum menunjukkan titik temu.

Hal ini dikarenakan negara besar seperti Amerika Serikat (AS) keberatan dengan proposal Pillar 1 dan mengusulkan adanya safe harbour approach dan mengusulkan penundaan negosiasi pajak digital.

Keengganan AS untuk melanjutkan pembahasan proposal Pillar 1 ini pun mendapatkan kecaman dari negara-negara Eropa yang menilai solusi pemajakan ekonomi digital perlu segera disepakati dan diimplementasikan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra