INGGRIS

AirBnB Akhirnya Bayar Kekurangan Setoran Pajak Hingga Rp34 Miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 Oktober 2020 | 08:00 WIB
AirBnB Akhirnya Bayar Kekurangan Setoran Pajak Hingga Rp34 Miliar

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews – Penyedia aplikasi layanan sewa properti AirBnB sepakat untuk membayar kekurangan setoran pajak kepada pemerintah Inggris senilai £1,8 juta atau setara Rp34,3 miliar.

AirBnB memenuhi permintaan otoritas pajak Her Majesty's Revenue and Customs (HMRC) atas piutang pajak senilai £1,8 juta atas laba operasi 2019. Pajak tambahan tersebut juga telah disetor ke kas negara pada pekan ini.

"Selama 2019, perusahaan menerima penilaian ulang HMRC yang menghasilkan tambahan utang pajak sebesar £1,8 juta," tulis keterangan resmi AirBnB dikutip Kamis (01/10/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Dalam beberapa tahun terakhir HMRC dan otoritas pajak negara Eropa lainnya konsisten mengejar tambahan penerimaan dari perusahaan digital asing yang beroperasi di wilayah yurisdiksinya.

Upaya itu pun berhasil. Tahun lalu, AirBnB membayar pajak £1,1 juta (sebelum direvisi) atas laba operasi 2019 di wilayah Inggris. Jumlah setoran pajak tersebut naik signifikan dari tahun pajak 2018 sebesar £146.000,00.

"Kami berkomitmen untuk bekerja dalam kemitraan yang baik dengan pemerintah dan tentu saja kerja sama akan terus berlanjut dengan HMRC," sebut AirBnb.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Relasi AirBnB dengan otoritas pajak Inggris selama ini terbilang harmonis. Sebelum membayar pajak tambahan, AirBnB memberikan data pelapak jasa persewaan properti di Inggris secara sukarela kepada HMRC.

Data pengguna atau pelapak di platform AirBnB yang disetor kepada otoritas berlaku untuk semua transaksi yang dilakukan pada periode 2017-2018 dan 2018-2019.

Dari data tersebut, HMRC memproyeksikan masalah perpajakan bagi wajib pajak yang menyewakan properti lewat aplikasi daring dapat tuntas tahun depan sehingga kesetaraan berusaha antara pelaku usaha digital dan konvensional dapat tercipta.

"Kami melakukan kerja sama dengan Airbnb untuk mengatasi konsekuensi pajak yang timbul dari perubahan ini dengan komitmen menciptakan level playing field bagi semua pelaku usaha," tulis keterangan HMRC seperti dikutip nasdaq.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan