Suasana tes CPNS di Jakarta. (Foto: ristekdikti.go.id)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengundang putra-putri terbaik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna mengisi jabatan dalam Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan jabatan tersebut menjadi prioritas mengingat adanya peningkatan beban kerja di kedua instansi tersebut dan banyaknya PNS yang memasuki batas usia pensiun.
“Formasi untuk kedua instansi akan dibuka sebanyak 19.210 orang yang terdiri dari 1.684 CPNS untuk MA dan 17.526 CPNS untuk Kemenkumham,” tuturnya, dalam jumpa pers di kantor Kementerian PANRB Selasa (11/7).
Jumlah tersebut, lanjut Asman, juga termasuk untuk mengakomodir putra-putri lulusan terbaik (cumlaude) dan putra-putri Papua serta Papua Barat. Untuk lulusan cumlaude kuotanya sebanyak 468 orang, sedangkan untuk kuota Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang.
Formasi MA sejumlah 1.684 calon hakim akan disebar dalam peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Kualifikasi yang dibutuhkan untuk calon hakim yakni sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam.
Sedangkan formasi CPNS untuk Kemenkumham meliputi 21 jabatan, mulai dari Penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga analis keimigrasian.
Kuota untuk penjaga Lapas mencapai 14.000, dengan kualifikasi lulusan SLTA sederajat yang menguasai computer. Adapun 2.278 analis keimigrasian dibutuhkan dengan kualifikasi sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Ilmu Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer dan Bahasa Asing.
Informasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di situs:
Periode pendaftaran akan dilakukan secara online melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1 – 31 Agustus 2017 dan tidak dipungut biaya. Seperti tahun sebelumnya, satu orang pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan seleksi kompetensi bidang (SKB). (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.