IRLANDIA

Administrasi Pajak Berubah, Otoritas Pandu 90.000 Wajib Pajak Badan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 September 2020 | 13:28 WIB
Administrasi Pajak Berubah, Otoritas Pandu 90.000 Wajib Pajak Badan

Ilustrasi. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dan Perdana Menteri Irlandia (Taoiseach) Micheal Martin melakukan salam siku di Kastil Hillborough, Belfast, Irlandia Utara, Kamis (13/8/2020). ANTARA FOTO/Brian Lawless/Pool via Reuters/AWW/djo

DUBLIN, DDTCNews—Badan penerimaan perpajakan/Irish Revenue Commissioners berkomitmen untuk membantu para pelaku usaha asal Irlandia dalam menghadapi perubahan administrasi pajak seiring dengan berlakunya Brexit.

Kepala Unit Kebijakan Brexit Revenue Commissioners Linda Slattery mengatakan otoritas telah menghubungi sekitar 90.000 perusahaan yang terdampak Brexit. Komunikasi tersebut bertujuan untuk memuluskan urusan perpajakan.

"Pesan kami sederhana, Brexit akan menjadi kenyataan mulai 1 Januari 2021. Jadi bisnis anda harus siap dan hal itu harus dipersiapkan mulai sekarang," katanya di Dublin, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Slattery menyatakan otoritas sudah mengirimkan panduan yang harus dilakukan perusahaan Irlandia yang memiliki hubungan bisnis di Inggris Raya di antaranya melakukan registrasi dengan nomor identifikasi baru. Hal ini penting untuk urusan tarif kepabeanan dan cukai.

Dia menyatakan akan melakukan asistensi kepada pelaku usaha yang terlibat kegiatan ekspor impor dengan Inggris atau menggunakan wilayah kepabeanan Negeri Ratu Elizabeth untuk transit barang sebelum masuk pasar Uni Eropa.

Otoritas menilai hal utama yang perlu dilakukan adalah melakukan pendaftaran untuk urusan bea cukai. Revenue Commissioners pun akan membuat daftar pelaku usaha yang sudah mengubah administrasi perpajakan dalam menghadapi Brexit.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Pelaku usaha memiliki waktu karena proses transisi berlangsung sampai dengan 31 Desember 2020. "Kami dengan senang hati untuk membicarakannya dan mendukung rencana kesiapan dan pekerjaan mereka," tutur Slattery.

Seperti dilansir Tax Notes International, proses transisi Brexit memang tidak berjalan mulus antara Uni Eropa dan Inggris. Masih terdapat silang pendapatan terkait rezim perpajakan dan perdagangan internasional pasca Inggris cerai dari Uni Eropa.

Komisi Eropa menolak rencana paket kebijakan baru pemerintah Inggris yang menjadikan seluruh wilayah Negeri Ratu Elizabeth sebagai kawasan nihil hambatan atau kawasan bebas untuk perdagangan internasional.

Komisi menganggap langkah itu sebagai pelanggaran serius terhadap perjanjian penarikan keanggotaan Uni Eropa dan hukum internasional. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN