UNIVERSITAS BINA INSANI

Ada Workshop Pengisian SPT Secara Online, Lihat di Sini

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 25 Februari 2020 | 07:01 WIB
Ada Workshop Pengisian SPT Secara Online, Lihat di Sini

Ilustrasi. (Universitas Bina Insani)

JAKARTA, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Perpajakan Universitas Bina Insani, Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menggelar seminar perpajakan dengan mengambil tema ‘Membangun Kesadaran Pajak untuk Indonesia’.

Pada waktu yang bersamaan, seminar yang menggandeng DDTC sebagai media partner ini juga akan diadakan workshop bertajuk ‘Pengisian e-Filling untuk Wajib Pajak Orang Pribadi’.

Topik ini kiranya berada pada momentum yang tepat mengingat batas waktu pengisian surat pemberitahuan (SPT) orang pribadi semakin dekat. Adapun baik seminar maupun workshop ini akan menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Agenda ini akan diadakan pada Sabtu, 28 Maret 2020 mulai pukul 07.30 dan bertempat di Ruang Seminar Lt.2 Universitas Bina Insani, Jl. Raya Siliwangi Nomor 6, Rawa Panjang, Kota Bekasi.

Bagi peserta yang berminat biaya pendaftaran untuk seminar dipatok senilai Rp35.000 dan workshop Rp50.000. Sementara itu, bagi peserta yang ingin mengikuti seminar sekaligus workshop maka biaya pendaftaran dipatok senilai Rp75.000

Biaya pendaftaran dibayarkan melalui transfer pada rekening BCA atas nama Yayasan Kemakmuran dan Kesejahteraan Anak Bangsa dengan nomor rekening 7390800058.

Baca Juga:
Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Pendaftaran dibuka mulai 23 Februari hingga 23 Maret 2020. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir pendaftaran pada link berikut http://bit.ly/RegistTax.

Peserta yang tertarik untuk mendaftar dapat melihat ketentuan dan informasi lebih lanjut melalui akun media sosial Universitas Bina Insani, facebook: Bina Insani, Twitter: @BinaInsaniOK, Instagram: Binainsaniuniversity atau @himak.bi

Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh dengan menghubungi contact person: Ipah Khadijah (0896 7893 6591) atau Putri Ramdhani (0898 0597 712). (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Senin, 23 September 2024 | 14:45 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Kuasai Transfer Pricing dari Dasar, Ikuti Pelatihan Intensif Batch 30!

Kamis, 12 September 2024 | 09:30 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Tantangan Pelaporan SPT PPh Badan 2024: Implikasi PMK 72/2023

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN