VIETNAM

Ada Wacana Kenaikan Cukai di Vietnam, Pengusaha Minol Takutkan Ini

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 13 April 2024 | 09:30 WIB
Ada Wacana Kenaikan Cukai di Vietnam, Pengusaha Minol Takutkan Ini

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews – Wacana menaikkan tarif cukai minuman beralkohol dinilai akan merugikan pelaku industri minuman di Vietnam, serta berpotensi mendorong pengusaha melakukan penghindaran pajak.

Wakil Ketua Asosiasi Investor Keuangan Vietnam Nguyen Hoang Hai mengatakan kenaikan tarif cukai akan mengikis keunggulan kompetitf produsen minuman di Vietnam. Dalam jangka panjang, lanjutnya, produsen minuman dikhawatirkan menunda investasinya.

“Lebih buruk lagi, hal ini memungkinkan pemain asing masuk ke dalam pangsa pasar dari pemain dalam negeri. Selain itu, penghindaran pajak juga bakal makin merajalela di sektor industri informal,” katanya, Sabtu (13/4/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Nguyen menyebut tak sedikit perusahaan yang saat ini sengaja menurunkan angka penjualannya guna menjaga kewajibannya tetap rendah. Dengan wacana kenaikan tarif cukai, sambungnya, perusahaan akan makin terdorong untuk menghindari pajak.

Sementara itu, Wakil Dirjen Saigon Beer-Alcohol-Beverage Corporation Lam Du An menuturkan perusahaan mengalami penurunan pendapatan sekitar 10-15% ketimbang 2019. Pada 2023, laba perusahaan bahkan sempat turun 23%.

"Biaya bahan baku termasuk harga hop, kaleng, tutup botol, bahan penolong, dan transportasi telah meningkat secara signifikan. Produsen menghadapi kenaikan biaya 20-40%, sedangkan permintaan konsumsi menurun tajam,” tuturnya dikutip dari vietnamnews.vn.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Wakil ketua Kamar Dagang dan Industri Vietnam Dau Anh Tuan menjelaskan industri minuman, baik alkohol maupun non-alkohol saat ini sedang berjuang untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19 dan ketegangan geopolitik global.

Dia menambahkan pelaku usaha juga khawatir adanya wacana dari kalangan anggota parlemen untuk mengenakan cukai atas minuman manis. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha