VIETNAM

Ada Wacana Kenaikan Cukai di Vietnam, Pengusaha Minol Takutkan Ini

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 13 April 2024 | 09:30 WIB
Ada Wacana Kenaikan Cukai di Vietnam, Pengusaha Minol Takutkan Ini

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews – Wacana menaikkan tarif cukai minuman beralkohol dinilai akan merugikan pelaku industri minuman di Vietnam, serta berpotensi mendorong pengusaha melakukan penghindaran pajak.

Wakil Ketua Asosiasi Investor Keuangan Vietnam Nguyen Hoang Hai mengatakan kenaikan tarif cukai akan mengikis keunggulan kompetitf produsen minuman di Vietnam. Dalam jangka panjang, lanjutnya, produsen minuman dikhawatirkan menunda investasinya.

“Lebih buruk lagi, hal ini memungkinkan pemain asing masuk ke dalam pangsa pasar dari pemain dalam negeri. Selain itu, penghindaran pajak juga bakal makin merajalela di sektor industri informal,” katanya, Sabtu (13/4/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Nguyen menyebut tak sedikit perusahaan yang saat ini sengaja menurunkan angka penjualannya guna menjaga kewajibannya tetap rendah. Dengan wacana kenaikan tarif cukai, sambungnya, perusahaan akan makin terdorong untuk menghindari pajak.

Sementara itu, Wakil Dirjen Saigon Beer-Alcohol-Beverage Corporation Lam Du An menuturkan perusahaan mengalami penurunan pendapatan sekitar 10-15% ketimbang 2019. Pada 2023, laba perusahaan bahkan sempat turun 23%.

"Biaya bahan baku termasuk harga hop, kaleng, tutup botol, bahan penolong, dan transportasi telah meningkat secara signifikan. Produsen menghadapi kenaikan biaya 20-40%, sedangkan permintaan konsumsi menurun tajam,” tuturnya dikutip dari vietnamnews.vn.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Wakil ketua Kamar Dagang dan Industri Vietnam Dau Anh Tuan menjelaskan industri minuman, baik alkohol maupun non-alkohol saat ini sedang berjuang untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19 dan ketegangan geopolitik global.

Dia menambahkan pelaku usaha juga khawatir adanya wacana dari kalangan anggota parlemen untuk mengenakan cukai atas minuman manis. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra