BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Ada Temuan dari BPK, DPR Minta Badan Pertanahan Segera Tindak Lanjuti

Redaksi DDTCNews | Minggu, 06 Februari 2022 | 15:00 WIB
Ada Temuan dari BPK, DPR Minta Badan Pertanahan Segera Tindak Lanjuti

Ilustrasi. Warga menandatangani berkas penyerahan sertfikat tanah saat pembagian sertifikat peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Kelurahan Sananwetan Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua BAKN Wahyu Sanjaya mengatakan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan BPN atau Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tahun anggaran 2017-2019 menyebut terdapat sejumlah permasalahan yang perlu ditindaklanjuti.

“Kami melihat terdapat beberapa masalah yang signifikan dan perlu diperbaiki di antaranya seperti permohonan atas pelayanan survei, pengukuran, dan pemetaan tak sesuai dengan luas bidang tanah yang sesungguhnya,” katanya, dikutip pada Jumat (2/2/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Dalam hasil pemeriksaan atas Laporan keuangan Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2019, lanjut Wahyu, tercatat terdapat 7 temuan, 13 permasalahan, dan 20 rekomendasi. Dari 13 persoalan tersebut, terdapat satu persoalan yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp218,53 juta.

Selain itu, sambungnya, hasil pemeriksaan kinerja atas kegiatan redistribusi tanah objek land reform (TOL) 2015 pada semester I/2016 juga mengungkapkan beberapa permasalahan. Misal, peraturan-peraturan perihal redistribusi TOL ada yang tidak relevan dan tidak dapat diimplementasikan.

“Pelaksanaan redistribusi TOL hanya merupakan kegiatan legalisasi aset, dan belum meningkatkan kesejahteraan petani dan kenaikan pendapatan per personal income masyarakat subjek reforma agraria sebagai IKU sasaran program pada Ditjen Penataan Agraria tidak tepat,” jelasnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BAKN juga menyebut beberapa permasalahan agraria lainnya. Pertama, adanya potensi kerugian negara dari jutaan tanah terlantar dari kemacetan penuntasan konflik agraria sehingga menurunkan nilai pembelian dan pajak negara.

Menurut Wahyu, konflik agraria yang terjadi di banyak daerah sebagai akibat dari proses pemberian izin, pendaftaran, penerbitan, sampai pengawasan setelah penerbitan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kedua, pungutan liar dalam proses sertifikasi tanah, khususnya program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) ATR/BPN. Dalam praktiknya, tata kelola perizinan usaha perkebunan belum sesuai dengan ketentuan; dan rendahnya produktivitas hasil perkebunan.

“Untuk itu perlu untuk didalami, terkait apa saja kendala-kendala yang menyebabkan masih adanya permasalahan yang tidak bisa ditindaklanjuti,” kata politisi Partai Demokrat itu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN