PENEGAKAN HUKUM

Ada Temuan Bea Cukai, Izin 14 Eksportir Benih Bening Lobster Dicabut

Muhamad Wildan | Rabu, 23 September 2020 | 13:42 WIB
Ada Temuan Bea Cukai, Izin 14 Eksportir Benih Bening Lobster Dicabut

Ilustrasi. Petugas menggunakan masker memantau aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/pras.

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Komisi VI DPR menyepakati mencabut izin 14 eksportir benih bening lobster (BBL) setelah adanya dugaan manipulasi informasi jumlah barang yang diekspor.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan 14 eksportir tersebut masih tetap diperbolehkan untuk melakukan proses budidaya BBL meski izin ekspornya dicabut untuk sementara waktu.

"Perusahaan tidak dapat mengeluarkan BBL sampai dengan penyelidikan atau penyidikan selesai dilakukan oleh pihak berwenang," kata Antam dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (23/9/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Keputusan pencabutan izin ekspor tersebut diambil setelah Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menemukan pelanggaran ekspor BBL dari Bandara Soekarno Hatta menuju Ho Chi Minh City, Vietnam.

DJBC menemukan adanya ketidaksesuaian dalam 20 dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) yang didaftarkan oleh 14 eksportir. Hasil pemeriksaan sementara DJBC menemukan adanya selisih jumlah barang yang signifikan.

Benih yang dikirim ke Vietnam dilaporkan sebanyak 1,5 juta BBL. Namun, pemeriksaan DJBC menemukan jumlah yang dikirim di lapangan ternyata lebih banyak. Barang yang tidak dilaporkan oleh eksportir mencapai 1,12 juta BBL.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

DJBC pun melakukan penindakan, penyegelan, dan menerbitkan 14 surat bukti penindakan. Serah terima barang temuan juga telah dilakukan kepada Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno Hatta.

Antam menceritakan eksportir sengaja memalsukan data jumlah BBL untuk meminimalisir kerugian akibat perbedaan harga jual ekspor dengan harga beli di nelayan. Pemalsuan data juga dilakukan untuk mengurangi kerugian akibat kematian BBL.

"Para eksportir ini sudah mengakui kesalahan dan siap menerima sanksi dan membayar denda," kata Antam dalam keterangan resmi KKP. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja