KOREA SELATAN

Ada Survei Pajak atas Orang Kaya, Ini Hasilnya

Muhamad Wildan | Senin, 15 Februari 2021 | 12:12 WIB
Ada Survei Pajak atas Orang Kaya, Ini Hasilnya

Salah satu sudut jalan di Seoul, Korea Selatan. Hasil survei di Korea Selatan menunjukkan lebih dari 50% responden disurvei mendukung peningkatan beban pajak atas wajib pajak berpenghasilan tinggi atau orang kaya. (Foto: DiegoMariottini/shutterstock.com/roadaffair.com)

SEOUL, DDTCNews - Hasil survei di Korea Selatan menunjukkan lebih dari 50% responden disurvei mendukung peningkatan beban pajak atas wajib pajak berpenghasilan tinggi atau orang kaya.

Dari 1.000 responden berusia lebih dari 18 tahun yang disurvei Realmeter, surveyor independen di Korea Selatan, 57,4% mendukung peningkatan tarif pajak atas orang kaya guna memangkas ketimpangan penghasilan antarkelompok masyarakat yang makin melebar akibat pandemi Covid-19.

"Hampir 83% menyatakan polarisasi kian memburuk di tengah pandemi Covid-19. Hal ini disebabkan oleh kenaikan harga aset properti, penurunan penerimaan, dan makin berkurangnya lowongan pekerjaan," tulis en.yna.co.kr dalam pemberitaannya, dikutip Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Selain mendukung pengenaan pajak yang lebih tinggi atas wajib pajak orang kaya, terdapat beberapa usulan kebijakan lain yang disuarakan oleh responden.

Sebanyak 26,5% responden yang disurvei menyatakan pemerintah perlu melakukan stabilisasi atas harga properti residensial, sedangkan 24,5% menyatakan pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang mampu mendorong konsumsi domestik.

Adapun 15,2% menyatakan pemerintah sebaiknya mengeluarkan kebijakan yang mampu mendorong aktivitas investasi oleh korporasi, sedangkan 14% menyatakan pemerintah perlu memberikan dukungan secara selektif terhadap kelompok yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga:
RI Kenakan Lagi BMAD Produk Canai Lantaian Asal China, Korea, Taiwan

Untuk diketahui, tarif pajak penghasilan (PPh) atas orang pribadi di Korea Selatan dikenakan secara progresif dengan tarif mulai dari sebesar 6% atas lapisan penghasilan kena pajak terkecil hingga 45% atas lapisan penghasilan kena pajak tertinggi.

Tarif minimal sebesar 6% dikenakan atas penghasilan kena pajak sebesar KRW0 hingga KRW12 juta per tahun, sedangkan tarif maksimal sebesar 45% dikenakan atas penghasilan kena pajak di atas KRW1 miliar per tahun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

RI Kenakan Lagi BMAD Produk Canai Lantaian Asal China, Korea, Taiwan

Senin, 09 September 2024 | 15:30 WIB KOREA SELATAN

Korea Selatan Godok Perpanjangan Diskon Pajak untuk Kendaraan Listrik

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 09:30 WIB KOREA SELATAN

Reformasi Pajak, Korea Selatan akan Rombak Total Undang-Undang Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi