KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

Dian Kurniati | Jumat, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

JAKARTA, DDTCNews – Lembaga National Single Window (LNSW) mengeklaim pelayanan ekspor, impor, dan logistik oleh kementerian/lembaga makin efisien seiring dengan dibentuknya sistem Indonesia National Single Window (INSW).

Kepala LNSW Oza Olavia mengatakan sistem INSW telah membuat pelayanan ekspor, impor, dan logistik oleh kementerian/lembaga makin efisien dan terintegrasi. Dengan sistem INSW, interaksi antara pelaku usaha dan petugas juga makin minimal.

"Saat ini, pelaku usaha hanya memerlukan interaksi yang sederhana dan terintegrasi dengan pemerintah," katanya, dikutip pada Jumat (5/7/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Oza menuturkan sistem INSW bertujuan menghadirkan satu wajah layanan pemerintah kepada pelaku usaha. Sebelum ada sistem INSW, kegiatan ekspor, impor, dan logistik dihadapkan pada berbagai kendala tata kelola karena diproses manual serta rawan duplikasi proses dan data.

Setelah sistem INSW dikembangkan, terjadi transformasi digital ekspor, impor, dan logistik. Pelaku usaha pun cukup menyampaikan 1 kali pengajuan melalui sistem INSW. Setelah itu, sistem tersebut akan mendistribusikan data ke sistem yang ada di kementerian/lembaga terkait.

Menurut Oza, sistem INSW juga telah mengubah pola kerja manual menjadi berbasis digital untuk setiap layanan pemerintah sejak sebelum kedatangan (pre-arrival), saat kedatangan (pre-cargo clearance), proses cargo clearance, hingga post-cargo clearance.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Salah satu capaian dari sistem INSW ialah proses pengiriman dokumen surat keterangan asal (SKA) elektronik kini lebih cepat. Dari semula membutuhkan 19 hari untuk dokumen manual, kini dapat dilakukan dalam 7,4 menit.

Hasil survei Prospera pada 2023 juga menunjukkan integrasi layanan perizinan yang dilakukan sistem INSW telah berhasil mencapai efisiensi waktu sebesar 56,4% dan efisiensi biaya 97,8%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja