SELEKSI HAKIM AGUNG

Ada Seleksi Calon Hakim Agung, KY Imbau Peserta Segera Lengkapi Berkas

Muhamad Wildan | Jumat, 16 Februari 2024 | 13:30 WIB
Ada Seleksi Calon Hakim Agung, KY Imbau Peserta Segera Lengkapi Berkas

Gedung Komisi Yudisial. 

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengimbau para peserta seleksi calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc HAM untuk segera melengkapi berkas pendaftaran.

Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ mengatakan baru 22 peserta dari total 206 peserta seleksi yang sudah melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan oleh Komisi Yudisial.

"KY telah menerima 177 orang pendaftar online CHA dan 109 orang pendaftar online calon hakim ad hoc HAM di MA. Namun, baru 21 orang CHA dan 1 orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang telah melengkapi berkas," katanya, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Taufiq pun mengimbau para pendaftar untuk segera melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan. Berkas yang dimaksud juga wajib dipindai dan disimpan dalam format PDF lalu diunggah di laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id paling lambat pada 22 Februari 2024.

Perlu diketahui, KY kembali menggelar seleksi CHA dan calon hakim ad hoc HAM. Kali ini, formasi yang dibuka antara lain 2 hakim agung kamar perdata, 3 hakim agung kamar pidana, 1 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar TUN, 3 hakim agung kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.

MA berharap seluruh CHA TUN khusus pajak bisa lolos dari seleksi KY dan disetujui oleh Komisi III DPR. Terlebih, tren jumlah perkara PK pajak yang masuk ke MA terus meningkat.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Setiap kali ada seleksi CHA, kami selalu minta tambah khusus kamar pajak. Itu yang kami mohon supaya penanganan perkara menjadi lebih ringan di antara hakim agung," kata Hakim Agung Jupriyadi pada 1 Februari 2024.

Sebagai informasi, jumlah hakim agung TUN khusus pajak di MA saat ini hanya ada 1 hakim, yaitu Cerah Bangun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja