SELEKSI HAKIM AGUNG

Ada Seleksi Calon Hakim Agung, KY Imbau Peserta Segera Lengkapi Berkas

Muhamad Wildan | Jumat, 16 Februari 2024 | 13:30 WIB
Ada Seleksi Calon Hakim Agung, KY Imbau Peserta Segera Lengkapi Berkas

Gedung Komisi Yudisial. 

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengimbau para peserta seleksi calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc HAM untuk segera melengkapi berkas pendaftaran.

Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ mengatakan baru 22 peserta dari total 206 peserta seleksi yang sudah melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan oleh Komisi Yudisial.

"KY telah menerima 177 orang pendaftar online CHA dan 109 orang pendaftar online calon hakim ad hoc HAM di MA. Namun, baru 21 orang CHA dan 1 orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang telah melengkapi berkas," katanya, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Taufiq pun mengimbau para pendaftar untuk segera melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan. Berkas yang dimaksud juga wajib dipindai dan disimpan dalam format PDF lalu diunggah di laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id paling lambat pada 22 Februari 2024.

Perlu diketahui, KY kembali menggelar seleksi CHA dan calon hakim ad hoc HAM. Kali ini, formasi yang dibuka antara lain 2 hakim agung kamar perdata, 3 hakim agung kamar pidana, 1 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar TUN, 3 hakim agung kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.

MA berharap seluruh CHA TUN khusus pajak bisa lolos dari seleksi KY dan disetujui oleh Komisi III DPR. Terlebih, tren jumlah perkara PK pajak yang masuk ke MA terus meningkat.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Setiap kali ada seleksi CHA, kami selalu minta tambah khusus kamar pajak. Itu yang kami mohon supaya penanganan perkara menjadi lebih ringan di antara hakim agung," kata Hakim Agung Jupriyadi pada 1 Februari 2024.

Sebagai informasi, jumlah hakim agung TUN khusus pajak di MA saat ini hanya ada 1 hakim, yaitu Cerah Bangun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra