KEMENTERIAN KEUANGAN

Ada PKS DJP-DJPK-Pemda, Kemenkeu Babel Gelar FGD Soal Penguatan Fiskal

Muhamad Wildan | Sabtu, 25 Mei 2024 | 11:30 WIB
Ada PKS DJP-DJPK-Pemda, Kemenkeu Babel Gelar FGD Soal Penguatan Fiskal

Perwakilan dari DJP, DJPK, dan Pemda dalam FGD. 

PANGKALPINANG, DDTCNews - Kantor Perwakilan Kemenkeu Bangka Belitung menyelenggarakan focus group discussion (FGD) yang mengangkat tema penguatan fiskal pusat daerah.

FGD ini merupakan bentuk implementasi perjanjian kerja sama tripartit antara Ditjen Pajak, Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah (pemda).

"Acara hari ini menyangkut pajak daerah bukan yang kali pertama kami selenggarakan. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah khususnya kepada Bapak Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali atas dukungan yang diberikan," ujar Kepala Kantor Perwakilan Kemenkeu Bangka Belitung Edih Mulyadi, dikutip Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Edih mengatakan dengan digelarnya FGD ini, para pihak telah mencapai kesepakatan terkait perlu menyamakan frekuensi untuk meningkatkan kapasitas fiskal pusat dan daerah.

Dalam acaranya yang sama, Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumselbabel) Tarmizi mengatakan latar belakang dari dijalinnya PKS antara DJP, DJPK, dan pemda adalah tax ratio Indonesia yang saat ini masih belum optimal.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat tax ratio Indonesia saat ini masih sebesar 11,1%, lebih rendah bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

"PKS tripartit merupakan alat yang apabila dilakukan dengan sinergi bersama dalam pemungutan pajak akan memiliki dampak signifikan pada kemandirian fiskal Provinsi Bangka Belitung sehingga pemerintah daerah dapat membiayai sendiri kegiatannya tanpa bergantung dari pemerintah pusat," kata Tarmizi.

Hadir sebagai narasumber dalam FGD yakni Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kemenkeu Lydia Kurniawati C, Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Riris Prasetyo, Kepala Subdirektorat Kepatuhan dan Pengawasan Wajib Pajak Direktorat Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Dessy Eka Putri, serta Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung Rudi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya