KEMENTERIAN KEUANGAN

Ada PKS DJP-DJPK-Pemda, Kemenkeu Babel Gelar FGD Soal Penguatan Fiskal

Muhamad Wildan | Sabtu, 25 Mei 2024 | 11:30 WIB
Ada PKS DJP-DJPK-Pemda, Kemenkeu Babel Gelar FGD Soal Penguatan Fiskal

Perwakilan dari DJP, DJPK, dan Pemda dalam FGD. 

PANGKALPINANG, DDTCNews - Kantor Perwakilan Kemenkeu Bangka Belitung menyelenggarakan focus group discussion (FGD) yang mengangkat tema penguatan fiskal pusat daerah.

FGD ini merupakan bentuk implementasi perjanjian kerja sama tripartit antara Ditjen Pajak, Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah (pemda).

"Acara hari ini menyangkut pajak daerah bukan yang kali pertama kami selenggarakan. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah khususnya kepada Bapak Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali atas dukungan yang diberikan," ujar Kepala Kantor Perwakilan Kemenkeu Bangka Belitung Edih Mulyadi, dikutip Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Edih mengatakan dengan digelarnya FGD ini, para pihak telah mencapai kesepakatan terkait perlu menyamakan frekuensi untuk meningkatkan kapasitas fiskal pusat dan daerah.

Dalam acaranya yang sama, Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumselbabel) Tarmizi mengatakan latar belakang dari dijalinnya PKS antara DJP, DJPK, dan pemda adalah tax ratio Indonesia yang saat ini masih belum optimal.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat tax ratio Indonesia saat ini masih sebesar 11,1%, lebih rendah bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

"PKS tripartit merupakan alat yang apabila dilakukan dengan sinergi bersama dalam pemungutan pajak akan memiliki dampak signifikan pada kemandirian fiskal Provinsi Bangka Belitung sehingga pemerintah daerah dapat membiayai sendiri kegiatannya tanpa bergantung dari pemerintah pusat," kata Tarmizi.

Hadir sebagai narasumber dalam FGD yakni Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kemenkeu Lydia Kurniawati C, Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Riris Prasetyo, Kepala Subdirektorat Kepatuhan dan Pengawasan Wajib Pajak Direktorat Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Dessy Eka Putri, serta Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung Rudi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?