KOTA SURABAYA

Ada Pemutihan Pajak, Ribuan Orang Padati Samsat

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 September 2016 | 18:31 WIB
Ada Pemutihan Pajak, Ribuan Orang Padati Samsat

SURABAYA, DDTCNews - Penyelenggaraan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Surabaya Timur, Jalan Manyar Kertoarjo, Jawa Timur dipadati ribuan warga.

Kepala Administrasi Pelayanan Samsat Manyar Surabaya Timur, Jugi Kristianto mengatakan jumlah wajib pajak yang masuk mengalami peningkatan. Dari 1.020 orang di hari biasa melonjak dua kali lipat menjadi 2.028 orang.

“Baru tahun ini kendaraan roda empat mendapat kebebasan sanksi denda bunga. Jadi ya tak mengherankan apabila program tersebut memperoleh respon luar biasa dari masyarakat. Dan kami sudah menginformasikan program ini melalui media agar masyarakat tahu,” ujarnya, pekan lalu.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Dia menambahkan untuk mengantisipasi antrean, Samsat telah menambah beberapa petugas di lapangan. Dalam kesempatan itu, seperti dilansir jpnn.com, Jugi juga mengimbau agar warga Jawa Timur untuk membayar pajak tepat waktu dan memanfaatkan program pemutihan tersebut.

Pemprov Jatim memberi keringanan dan intensif pajak kendaraan bermotor untuk warganya selama tiga bulan, yaitu 5 September hingga 3 Desember 2016. Tujuannya, mengurangi beban pemilik kendaraan yang terkena dampak perlambatan ekonomi.

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini sesuai dengan Perda Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2016. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:00 WIB PROVINSI RIAU

Opsen Berlaku Tahun Depan, Pemda se-Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

Rabu, 18 Desember 2024 | 10:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Ada Opsen Pajak Kendaraan, PAD Kabupaten/Kota Sulsel Bakal Naik 46%

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra