Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
SURABAYA, DDTCNews - Penyelenggaraan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Surabaya Timur, Jalan Manyar Kertoarjo, Jawa Timur dipadati ribuan warga.
Kepala Administrasi Pelayanan Samsat Manyar Surabaya Timur, Jugi Kristianto mengatakan jumlah wajib pajak yang masuk mengalami peningkatan. Dari 1.020 orang di hari biasa melonjak dua kali lipat menjadi 2.028 orang.
“Baru tahun ini kendaraan roda empat mendapat kebebasan sanksi denda bunga. Jadi ya tak mengherankan apabila program tersebut memperoleh respon luar biasa dari masyarakat. Dan kami sudah menginformasikan program ini melalui media agar masyarakat tahu,” ujarnya, pekan lalu.
Dia menambahkan untuk mengantisipasi antrean, Samsat telah menambah beberapa petugas di lapangan. Dalam kesempatan itu, seperti dilansir jpnn.com, Jugi juga mengimbau agar warga Jawa Timur untuk membayar pajak tepat waktu dan memanfaatkan program pemutihan tersebut.
Pemprov Jatim memberi keringanan dan intensif pajak kendaraan bermotor untuk warganya selama tiga bulan, yaitu 5 September hingga 3 Desember 2016. Tujuannya, mengurangi beban pemilik kendaraan yang terkena dampak perlambatan ekonomi.
Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini sesuai dengan Perda Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah Untuk Rakyat Jawa Timur Tahun 2016. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.