KOTA BANJARMASIN

Ada Pandemi, Penerimaan Pajak Restoran Diyakini Masih Tumbuh 11%

Dian Kurniati | Kamis, 30 Juli 2020 | 15:35 WIB
Ada Pandemi, Penerimaan Pajak Restoran Diyakini Masih Tumbuh 11%

Ilustrasi. 

BANJARMASIN, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Timur optimistis penerimaan pajak restoran tahun ini akan tetap mengalami pertumbuhan secara tahunan meskipun ada pandemi virus Corona.

Kepala Badan Keuangan Daerah Banjarmasin Subhan Nur Yaumil mengatakan saat ini berbagai restoran dan kafe mulai kembali beroperasi walaupun dengan protokol kesehatan yang ketat. Dia meyakini penerimaan pajak restoran hingga akhir tahun tetap akan tumbuh sekitar 11%.

"Kalau dibandingkan tahun sebelumnya ini kita masih ada peningkatan meskipun di masa pandemi ini," katanya, dikutip pada Kamis (30/7/2020).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Subhan mengatakan semula Pemkot Banjarmasin menargetkan penerimaan pajak restoran tahun ini mencapai Rp51 miliar. Namun, pandemi virus Corona menyebabkan pemkot merevisi target menjadi hanya Rp40 miliar. Target itu masih tumbuh 11,11% dari target tahun lalu yang senilai Rp36 miliar.

Dia mengatakan penerimaan pajak restoran di Banjarmasin saat ini juga mulai menunjukkan peningkatan seiring dengan dibukanya kembali berbagai restoran dan kafe di kota tersebut. Sebelumnya, para pemilik usaha sempat menutup tempat restoran dan kafenya karena penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Banjarmasin.

Setelah PSBB berakhir, restoran dan kafe di Banjarmasin mulai dibuka secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Menurut Subhan, peningkatan penerimaan pajak restoran saat ini sekitar 50% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Baca Juga:
WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

"Dengan sudah dibukanya restoran dan kafe-kafe ini, tentunya akan ada peningkatan dari sektor pajak restoran tersebut. Hanya saja, kalau biasanya mereka bisa menampung 200 pengunjung, dengan protokol Covid-19 ini, mereka hanya tinggal separuhnya saja," ujarnya, dikutip dari Klikkalsel.com.

Tidak hanya pajak restoran, pandemi virus Corona juga menyebabkan pemkot merevisi target pendapatan pajak secara keseluruhan. Awalnya, target penerimaan pajak tahun ini ditetapkan senilai Rp367 miliar. Sekarang, target dipangkas 30,7% menjadi hanya Rp254 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor