KABUPATEN TULUNGAGUNG

Ada Pandemi Covid-19, Kenaikan NJOP Diprotes Asosiasi Kepala Desa

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Januari 2021 | 17:03 WIB
Ada Pandemi Covid-19, Kenaikan NJOP Diprotes Asosiasi Kepala Desa

Ilustrasi. 

TULUNGAGUNG, DDTCNews – Asosiasi Kepala Desa (AKD) menyampaikan keberatan dengan langkah Pemkab Tulungagung, Jawa Timur yang menaikkan angka nilai jual objek pajak (NJOP) pada 2021.

Ketua AKD Kabupaten Tulungagung M. Sholeh mengatakan kenaikan NJOP pada tahun ini akan menambah beban pembayaran PBB-P2 hingga 10 kali lipat dibandingkan beban pada 2020. Hal ini makin memberatkan masyarakat, terutama di tengah pandemi Covid-19.

"AKD tidak sepakat dengan kebijakan penyesuaian NJOP 2021. Alasannya, di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini, banyak sektor usaha lumpuh sehingga ekonomi warga menurun," katanya, dikutip pada Selasa (19/1/2021).

Baca Juga:
Keberatan soal Ketetapan PBB Ditolak, Pemohon Tak Dikenai Sanksi Denda

Sikap AKD yang berseberangan dengan pemkab ini, sambungnya, merupakan aspirasi masyarakat di desa terkait beban PBB-P2 yang naik akibat penyesuaian NJOP. Warga yang memiliki persawahan dan pekarangan menjadi pihak paling terdampak dengan adanya kebijakan baru terkait dengan NJOP.

AKD meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung agar bersedia melakukan audiensi. Selain itu, AKD meminta pemkab lebih melibatkan perangkat desa saat melakukan survei objek bumi dan bangunan agar proses pengumpulan pajak dari masyarakat bisa berjalan optimal.

"Proses survei pemkab dengan pihak ketiga sama sekali tidak melibatkan kepala desa. Imbasnya nanti kepada kepala desa yang bersentuhan langsung dengan wajib pajak karena pajak ini nantinya desa yang memungut langsung," terangnya.

Baca Juga:
Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Dia menambahkan program stimulus berupa subsidi PBB-P2 yang berlaku sebesar 75% diprediksi tidak signifikan membantu masyarakat. Pasalnya, beban PBB-P2 meningkat lebih tinggi dari pemberian subsidi yang digelontorkan pemkab sebagai program stimulus.

"AKD berharap pemkab menunda dulu kebijakan penyesuaian NJOP ini. Masyarakat sedang kesulitan di masa pandemi Covid-19 ini," tambahnya, seperti dilansir jatimtimes.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP