PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Minta Bantuan Kabupaten/Kota dalam Pemungutan PKB

Dian Kurniati | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 10:30 WIB
Ada Opsen, Pemprov Minta Bantuan Kabupaten/Kota dalam Pemungutan PKB

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat meminta pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) untuk turut serta dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Pasalnya, opsen PKB dan opsen BBNKB bakal diterapkan pada tahun depan. Opsen bakal dipungut bersamaan dengan PKB dan BBNKB serta akan langsung diterima oleh kabupaten/kota.

"Aturan ini sudah diputuskan oleh pemerintah pusat dan akan berlaku tahun depan. Kunci dari implementasi ini adalah kolaborasi dan sinergi antara pemprov dan pemkab/pemkot," ujar Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, dikutip Sabtu (3/8/2024).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dedi mengatakan hadirnya opsen bakal menurunkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat pada tahun depan. Pasalnya, hak pemkab/pemkot atas PKB dan BBNKB bakal langsung diterima pemkab/pemkot lewat skema opsen.

Meski PAD provinsi bakal turun, PAD kabupaten/kota diperkirakan akan naik berkat opsen. Oleh karena itu, kesamaan visi dalam diperlukan agar PAD Provinsi Jawa Barat tetap stabil serta agar kemandirian fiskal kabupaten/kota bisa meningkat berkat opsen.

Menurut Dedi, pemkab/pemkot bisa mengambil peran dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pasalnya, saat ini jumlah kendaraan tidak didaftarkan ulang oleh pemiliknya mencapai 16,93 juta unit.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Melalui sinergi antara pemprov dan pemkab/pemkot, kepatuhan wajib pajak diharapkan naik sehingga bisa menghasilkan tambahan penerimaan pajak bagi kedua belah pihak.

Pemprov dan pemkab/pemkot juga bisa melakukan pendataan bersama, penagihan bersama, dan rekonsiliasi bersama. Tak hanya itu, pemprov juga memerlukan peran samsat dan perbankan untuk memperkuat layanan pembayaran.

"Kami Pemprov Jawa Barat membutuhkan peran aktif pemkab/pemkot juga instansi terkait. Semua instrumen atau inovasi layanan hingga digitalisasi sudah dalam trek yang baik," ujar Dedi seperti dilansir cianjurekspres.disway.id. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja