PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Minta Bantuan Kabupaten/Kota dalam Pemungutan PKB

Dian Kurniati | Sabtu, 03 Agustus 2024 | 10:30 WIB
Ada Opsen, Pemprov Minta Bantuan Kabupaten/Kota dalam Pemungutan PKB

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat meminta pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) untuk turut serta dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Pasalnya, opsen PKB dan opsen BBNKB bakal diterapkan pada tahun depan. Opsen bakal dipungut bersamaan dengan PKB dan BBNKB serta akan langsung diterima oleh kabupaten/kota.

"Aturan ini sudah diputuskan oleh pemerintah pusat dan akan berlaku tahun depan. Kunci dari implementasi ini adalah kolaborasi dan sinergi antara pemprov dan pemkab/pemkot," ujar Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, dikutip Sabtu (3/8/2024).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Dedi mengatakan hadirnya opsen bakal menurunkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat pada tahun depan. Pasalnya, hak pemkab/pemkot atas PKB dan BBNKB bakal langsung diterima pemkab/pemkot lewat skema opsen.

Meski PAD provinsi bakal turun, PAD kabupaten/kota diperkirakan akan naik berkat opsen. Oleh karena itu, kesamaan visi dalam diperlukan agar PAD Provinsi Jawa Barat tetap stabil serta agar kemandirian fiskal kabupaten/kota bisa meningkat berkat opsen.

Menurut Dedi, pemkab/pemkot bisa mengambil peran dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pasalnya, saat ini jumlah kendaraan tidak didaftarkan ulang oleh pemiliknya mencapai 16,93 juta unit.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Melalui sinergi antara pemprov dan pemkab/pemkot, kepatuhan wajib pajak diharapkan naik sehingga bisa menghasilkan tambahan penerimaan pajak bagi kedua belah pihak.

Pemprov dan pemkab/pemkot juga bisa melakukan pendataan bersama, penagihan bersama, dan rekonsiliasi bersama. Tak hanya itu, pemprov juga memerlukan peran samsat dan perbankan untuk memperkuat layanan pembayaran.

"Kami Pemprov Jawa Barat membutuhkan peran aktif pemkab/pemkot juga instansi terkait. Semua instrumen atau inovasi layanan hingga digitalisasi sudah dalam trek yang baik," ujar Dedi seperti dilansir cianjurekspres.disway.id. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak