PENERIMAAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif Pajak, Setoran PPN dan PPnBM Tumbuh 94 Persen

Dian Kurniati | Kamis, 23 Februari 2023 | 10:00 WIB
Ada Kenaikan Tarif Pajak, Setoran PPN dan PPnBM Tumbuh 94 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sepanjang Januari 2023 mencapai Rp74,64 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut realisasi setoran PPN dan PPnBM tumbuh 94% dari periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, pertumbuhan yang tinggi itu disebabkan kenaikan tarif PPN menjadi 11% dan pemulihan ekonomi nasional.

"Selain karena kenaikan [tarif] 1%, penerimaan dari PPN dan PPnBM yang meningkat sebesar 94% juga disebabkan kegiatan ekonomi masyarakat yang makin meningkat," katanya, dikutip pada Kamis (23/2/2023).

Baca Juga:
PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Melalui UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah menaikkan tarif PPN dari semula 10% menjadi 11%. Perubahan tarif tersebut berlaku mulai 1 April 2022 dan akan dinaikkan kembali menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025.

Sri Mulyani menuturkan kinerja penerimaan PPN juga didukung oleh pemulihan ekonomi nasional, terutama konsumsi masyarakat. Menurutnya, konsumsi masyarakat terus menguat sejalan dengan efektivitas dukungan fiskal dalam meredam tekanan harga.

"Ini berarti untuk PPN dan PPnBM yang Rp74,64 triliun ini, kita sudah 10% dari total target tahun ini," ujarnya.

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Efek peningkatan konsumsi dalam negeri dan implementasi UU HPP utamanya tercermin pada penerimaan PPN dalam negeri yang mengalami pertumbuhan sebesar 145% pada Januari 2023. Angka itu melesat jauh ketimbang Januari 2022 yang tumbuh 45%.

Dengan capaian tersebut, penerimaan dari PPN dalam negeri memiliki kontribusi terbesar dalam total penerimaan pajak sepanjang Januari 2023, yaitu 31,7%.

Untuk PPN impor, pertumbuhannya pada Januari 2023 mencapai 18%, atau melambat dibandingkan dengan periode Januari 2022 yang tumbuh 50%. Adapun PPN impor memiliki kontribusi sebesar 12% terhadap penerimaan pajak.

Pada Januari 2023, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp162,23 triliun atau setara dengan 9,44% dari target Rp1.718 triliun. Realisasi penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 48,6%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA