PENERIMAAN PAJAK

Ada Kenaikan Harga Komoditas, Sri Mulyani: Reformasi Pajak Tetap Jalan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 Mei 2022 | 10:00 WIB
Ada Kenaikan Harga Komoditas, Sri Mulyani: Reformasi Pajak Tetap Jalan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memastikan reformasi pajak terus berjalan meskipun kenaikan harga komoditas juga telah berdampak positif terhadap penerimaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan harga komoditas memang berkorelasi dengan peningkatan penerimaan negara, termasuk pajak. Namun demikian, reformasi pajak akan terus dijalankan untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak yang berkelanjutan.

“Jadi, di DJP (Ditjen Pajak) ini walaupun [harga] komoditas naik, penerimaannya meningkat, reform-nya juga tetap sangat dalam dan sangat sibuk. Bukan ‘Oh, karena ada kenaikan [harga] komoditas terus mereka tidak melakukan reformasi’. Justru reformasinya tetap jalan,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Kamis (26/5/2022).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Sri Mulyani menyebut agenda reformasi itu seperti implementasi Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (coretax system), perbaikan sistem dan proses bisnis, serta pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS).

Sejumlah langkah reformasi diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sri Mulyani mengatakan aspek tersebut sangat penting sebagai bagian dari upaya untuk membangun fondasi pajak pada masa depan.

“WP-WP (wajib pajak) ini, terutama dalam kondisi commodity boom, kita akan melihat supaya compliance-nya juga sangat bisa ditingkatkan. Ini penting untuk membangun fondasi pajak ke depan,” imbuh Sri Mulyani.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga April 2022 tercatat senilai Rp567,7%. Kinerja ini sekaligus mencatatkan pertumbuhan hingga 51,5% dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp374,7 triliun.

Selain faktor basis penerimaan yang rendah, Sri Mulyani menegaskan ada pengaruh tingginya harga komoditas dan pemulihan ekonomi. Ketiganya saling berkaitan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi