FILIPINA

Ada Insentif Pajak, Marcos Bujuk Investor Asing Investasi di Filipina

Dian Kurniati | Kamis, 14 September 2023 | 15:30 WIB
Ada Insentif Pajak, Marcos Bujuk Investor Asing Investasi di Filipina

Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr (kiri), menghadiri KTT ke-20 ASEAN - India di Jakarta Convention Center, Kamis (7/9/2023). ANTARA FOTO/Media Center KTT ASEAN 2023/Rommy Pujianto/foc.

MANILA, DDTCNews - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengajak investor asing menanamkan modal di Filipina.

Marcos mengatakan sekarang adalah waktu terbaik untuk menanamkan modal di Filipina karena pemerintah telah melakukan berbagai reformasi. Menurutnya, pemerintah juga menyediakan insentif pajak bagi investor asing.

"Bagi yang ingin berinvestasi di Filipina, kami menawarkan insentif, keringanan pajak, dan kerangka hukum yang kuat yang melindungi kepentingan investor asing," katanya, dikutip pada Kamis (14/9/2023).

Baca Juga:
Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Marcos mengatakan Filipina termasuk negara yang mampu menghadapi gejolak perekonomian global dengan ketahanan luar biasa. Menurutnya, stabilitas ekonomi terjadi karena didukung manajemen fiskal dan kebijakan moneter yang hati-hati.

Ekonomi Filipina tercatat mampu tumbuh sebesar 7,6% pada 2022. Pemerintah pun menargetkan pertumbuhan ekonomi mampu berkisar 6% hingga 7% pada tahun ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Filipina telah melakukan berbagai reformasi, termasuk di bidang perpajakan. Sejumlah undang-undang pun dirilis demi meningkatkan daya saing investasi.

Baca Juga:
Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Misalnya UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE), yang disahkan untuk menarik lebih banyak investasi asing sekaligus memperkuat UMKM. Beleid tersebut juga bakal berdampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya beli masyarakat.

UU CREATE dibahas dan disahkan pada era pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte pada 2021. Peraturan ini menawarkan keringanan pajak sebagai bagian dari langkah pemulihan ekonomi nasional.

UMKM dinilai sebagai penerima manfaat terbesar dari UU CREATE karena tarif pajaknya turun dari 30% menjadi 20%. Sementara pada korporasi, tarif PPh badan dikurangi 5% dari 30% menjadi 25%.

"Kami menyambut investor asing yang datang untuk memanfaatkan peluang yang ada dalam program pembangunan infrastruktur kami," ujarnya dilansir manilatimes.net. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI